Terkait Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis, Ketua DPRD Sumut Apesiasi

Sinarpos.com

Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Sumut (Kepolisian Daerah Sumatera Utara) menindak praktik tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Penindakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa izin yang selama ini berpotensi merusak kawasan hutan di wilayah tersebut.Operasi gabungan yang melibatkan personel Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu mengamankan 17 orang yang diduga merupakan operator dan pekerja di lokasi tambang.

Selain itu, aparat juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material di kawasan hutan produksi terbatas di sekitar aliran Sungai Batang Gadis.

“Langkah yang dilakukan Polda Sumatera Utara patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Erni Ariyanti Sitorus. Kamis (12/3/2026)

Menurutnya, praktik pertambangan tanpa izin tidak semata-mata soal pelanggaran terhadap regulasi, tetapi juga menyentuh langsung keberlanjutan lingkungan.

Aktivitas semacam itu berpotensi mempercepat kerusakan kawasan hutan sekaligus mengancam keseimbangan ekosistem sungai yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Erni juga menilai langkah kepolisian yang terus menelusuri pihak-pihak di balik aktivitas tambang tersebut merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum.Penanganan perkara seperti ini, kata dia, perlu diarahkan untuk mengungkap pihak yang memiliki kendali maupun kepentingan ekonomi di balik kegiatan penambangan tersebut.

“Kami berharap proses penyidikan dapat mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas ini, termasuk pemodal maupun pihak yang mengendalikan operasional di lapangan.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif di tingkat provinsi, Erni menegaskan DPRD Sumatera Utara mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal sekaligus mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar berlangsung sesuai ketentuoan serta tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek