Tak Lagi Pajang Koruptor, LBH Medan Nilai Kebijakan KPK Salah Kaprah Tafsir HAM

Sinarpos.com

Medan – Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH kemarin menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk penafsiran yang keliru, salah kaprah, dan menyimpang dari esensi perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 91.

Serta bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM yang tertuang dalam instrumen nasional maupun internasional seperti UU 31 Tahun 1999 tentang HAM & Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) serta _International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)_.

LBH Medan menegaskan bahwa penghormatan HAM dalam proses penegakan hukum tidak dapat direduksi secara sempit hanya dengan cara tidak menampilkan tersangka korupsi kepada publik.

Pemahaman demikian justru berpotensi menyesatkan dan mengaburkan makna HAM itu sendiri. Bahkan dapat dikatakan sebagai dugaan melindungi pelaku korupsi.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek