
SUMENEP – SINARPOS.com | Sofwan Wahyudi dalam suatu kesempatan di kediamannya menyampaikan kepada media Detikposnews.com, selaku Ketua Paguyuban Perusahaan Rokok (PR) Sumenep menegaskan bahwa keberadaan paguyuban perusahaan rokok , bukan berarti menaungi perusahaan rokok yang dalam produktivitasnya tidak memenuhi syarat produksi dan distribusi.
” Paguyuban yang dibentuk ini, sebagai wadah diskusi dan fasilitator dalam menindaklanjuti persoalan produsen rokok yang tergabung dalam paguyuban. Jadi, bukan wadah yang menjamin perlindungan dan keamanan dari produktivitas yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Lanjutnya, hal ini sangat penting untuk dipahami, walau sudah disampaikan dalam pertemuan rutin bulanan, agar tidak menimbulkan polemik di internal paguyuban.
” Selama ini, masih ada teman-teman produsen rokok yang belum paham, sehingga mengklaim fungsi paguyuban dengan pemahaman yang keliru,” ungkapnya.
Selanjutnya Sofwan menuturkan, Banyaknya perusahaan rokok (PR) lokal, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep menjadi solusi kepada petani Tembakau dalam menjaga stabilitas harga tembakau Madura khususnya Sumenep.
Menurutnya, keberadaan produsen rokok lokal menjadi peluang yang lebih terbuka kepada para petani untuk menstabilkan harga. Selain itu juga membuka ruang lapangan kerja bagi masyarakat Sumenep. Sehingga Pengangguran akan lebih banyak terserap untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
” Petani tembakau akan lebih luas menjual tembakaunya, dengan harga yang lebih stabil, namun tergantung kualitas tembakaunya,” ucapnya.
Dukungan dari semua pihak terhadap keberadaan perusahaan rokok lokal sangat diperlukan, agar penyerapan komoditi tembakau Madura dapat meningkatkan perolehan DBHCHT Kabupaten Sumenep sebagai daerah kawasan tembakau terbesar di Jawa Timur.