Sofwan Wahyudi, Ketua Paguyuban Perusahaan Rokok Sumenep Menegaskan Maksud dan Tujuan Paguyuban

SUMENEP – SINARPOS.com | Sofwan Wahyudi dalam suatu kesempatan di kediamannya menyampaikan kepada media Detikposnews.com, selaku Ketua Paguyuban Perusahaan Rokok (PR) Sumenep menegaskan bahwa keberadaan paguyuban perusahaan rokok , bukan berarti menaungi perusahaan rokok yang dalam produktivitasnya tidak memenuhi syarat produksi dan distribusi.

” Paguyuban yang dibentuk ini, sebagai wadah diskusi dan fasilitator dalam menindaklanjuti persoalan produsen rokok yang tergabung dalam paguyuban. Jadi, bukan wadah yang menjamin perlindungan dan keamanan dari produktivitas yang menyalahi aturan,” tegasnya.

Lanjutnya, hal ini sangat penting untuk dipahami, walau sudah disampaikan dalam pertemuan rutin bulanan, agar tidak menimbulkan polemik di internal paguyuban.

” Selama ini, masih ada teman-teman produsen rokok yang belum paham, sehingga mengklaim fungsi paguyuban dengan pemahaman yang keliru,” ungkapnya.

Selanjutnya Sofwan menuturkan, Banyaknya perusahaan rokok (PR) lokal, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep menjadi solusi kepada petani Tembakau dalam menjaga stabilitas harga tembakau Madura khususnya Sumenep.

Menurutnya, keberadaan produsen rokok lokal menjadi peluang yang lebih terbuka kepada para petani untuk menstabilkan harga. Selain itu juga membuka ruang lapangan kerja bagi masyarakat Sumenep. Sehingga Pengangguran akan lebih banyak terserap untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

” Petani tembakau akan lebih luas menjual tembakaunya, dengan harga yang lebih stabil, namun tergantung kualitas tembakaunya,” ucapnya.

Dukungan dari semua pihak terhadap keberadaan perusahaan rokok lokal sangat diperlukan, agar penyerapan komoditi tembakau Madura dapat meningkatkan perolehan DBHCHT Kabupaten Sumenep sebagai daerah kawasan tembakau terbesar di Jawa Timur.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek