
Sinarpos.com/Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengikuti kegiatan evaluasi dan penilaian kabupaten berkinerja baik dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting secara virtual melalui video conference, yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai strategi penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Musi Rawas. Kemiskinan masih menjadi isu strategis yang harus ditangani melalui program-program terarah dan berkelanjutan. Sementara itu, angka stunting juga dinilai masih cukup tinggi sehingga membutuhkan penanganan serius melalui konvergensi program lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif melalui sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengatasi kedua persoalan tersebut.
Dalam paparan perencanaan pembangunan, arah kebijakan Kabupaten Musi Rawas mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan ketimpangan distribusi pendapatan, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penguatan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut telah direview oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk tahun 2026, strategi penanggulangan kemiskinan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan.
Berbagai program telah dijalankan oleh Pemkab Musi Rawas, di antaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), pemberian santunan kematian, bantuan peralatan usaha, penyediaan ambulans di setiap desa, program seragam sekolah gratis, hingga penanganan sektor perumahan.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran, validitas data, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah solusi, di antaranya memprioritaskan alokasi anggaran yang lebih menyentuh masyarakat, memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama sasaran program, serta mengoptimalkan data keluarga berisiko stunting dalam intervensi program.
Selain itu, penguatan koordinasi juga dilakukan melalui pertemuan rutin Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas optimistis mampu menekan angka kemiskinan dan stunting secara signifikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Tutup nya (Asep)




