Sinarpos.com
Medan – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Biduk, tepatnya di depan Kafe Maran, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Pelaku berinisial RA (18), warga Jalan Yos Sudarso Gang Mushola, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, ditangkap usai beraksi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Willie Alison (19), warga Jalan Mahayana, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.





