
Sinarpos.com/Lubuk Linggau, – Berbagai elemen masyarakat di Indonesia, termasuk pengurus berbagai organisasi di daerah, kini gencar menyatakan dukungannya, agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), supaya tetap berada di bawah Presiden RI, serta menolak agar Polri ditempatkan di bawah kementerian.
Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Lubuk Linggau, Pranata Meksiko saat dimintai pendapatnya soal ini, menegaskan sikap bahwa Polri memang harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Menurut Pranata, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian, entah itu Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham atau kementerian lain, dinilainya merupakan langkah yang keliru secara konstitusional, serta berisiko melemahkan fungsi strategis kepolisian sebagai alat negara.
“Konstitusi kita sudah sangat jelas. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab kepada Presiden. Artinya, Polri bukan unit kerja kementerian, melainkan institusi negara yang berada langsung di bawah kepala pemerintahan. Sehingga menempatkan Polri di bawah kementerian, justru akan menurunkan derajat kelembagaan Polri dari alat negara menjadi alat birokrasi sektoral. Ini wacana yang sangat berbahaya,” tegas Pranata, Selasa (17/2/2026) saat dihubungi wartawan.
Pranata menyampaikan, bahwa pesan tegas ini juga selaras dengan organisasi Pemuda Muhammadiyah yang sepakat secara organisasi menolak wacana keliru tersebut.
“Keamanan nasional tidak boleh dikendalikan oleh menteri, sebab secara struktural hanyalah pembantu Presiden. Polri harus berada langsung di bawah Presiden, agar memiliki garis komando tunggal dan otoritas penuh dalam situasi strategis negara,” jelasnya.
Dirinya bahkan mengkhawatirkan, jika Polri berada di bawah kementerian, maka kepolisian akan terseret dalam kepentingan politik sektoral, termasuk harus menyesuaikan dengan program menteri. Sehingga menurutnya, lembaga ini juga mau tidak mau, akan ikut terseret dengan dinamika reshuffle kabinet.
“Ini berpotensi mengganggu netralitas dan profesionalisme Polri,” ungkapnya.
Pranata juga menyoroti terkait sistem presidensial yang diprediksinya bakal kacau jika wacana ini direalisasikan. Hal ini, menurutnya karena dalam sistem presidensial, alat negara strategis yakni pertahanan dan keamanan, memang harus berada langsung di bawah Presiden.
“Menaruh Polri di bawah kementerian, justru menciptakan anomali ketatanegaraan. Pemuda Muhammadiyah sudah tegas soal ini. Polri bukan alat menteri. Polri itu adalah alat negara. Jadi sebenarnya yang penting itu bukan memindahkan posisi Polri, tetapi membenahi integritas moral aparat, termasuk memberikan kebebasan penuh kepada rakyat agar melakukan pengawasan publik, meningkatkan profesionalisme anggota polri dan memastikan polri menjunjung tinggi netralitas politik. Itu yang lebih penting untuk dibenahi,” pungkasnya. Pungkas nya (Asep)





