Polres Sumenep Laksanakan Upacara PTDH, Kapolres Tekankan Komitmen Integritas dan Profesionalisme Anggota

SINARPOS.com | SUMENEP, Jatim – Polres Sumenep menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel atas nama Aipda FH, pada Selasa (18/11/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dan dihadiri Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, bintara, serta ASN Polres Sumenep.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa keputusan PTDH merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi yang telah dilakukan sesuai PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menegakkan disiplin dan mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Kapolres menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga komitmen institusi untuk menjaga marwah Polri agar tetap dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi panjang terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota yang bersangkutan. Saya berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” ujar Kapolres.

Beliau juga mengajak seluruh anggota untuk melakukan evaluasi diri, memperhatikan perilaku, kinerja, serta tutur kata dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Jangan lakukan tindakan yang dapat menjatuhkan kredibilitas Polri. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita,” sambungnya.

Pada bagian akhir amanat, Kapolres mengajak seluruh personel untuk tetap menjaga nama baik institusi dan memohon agar setiap langkah pengabdian senantiasa mendapat bimbingan dari Allah SWT.

Upacara diakhiri dengan penegasan bahwa yang bersangkutan kini secara resmi beralih status menjadi warga masyarakat umum, sesuai ketentuan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek