
SUMENEP – SUMEKAR.com | Pengusaha rokok kenamaan Kota Keris, Haji Mukmin memulai pembelian tembakau tahun 2025. Tenaga Ahli (TA) Bupati Sumenep, Rousi Samorano berikan apresiasi.
Proses masa tanam daun emas di kabupaten paling timur Pulau Madura yang dimulai sejak bulan Mei tahun ini telah usai. Para petani tembakan pun mulai menjual hasil panennya ke sejumlah gudang, salah satunya milik Haji Mukmin.
Berdasarkan pantauan, gudang tembakau milik Haji Mukmin yang berlokasi di Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, termasuk yang paling ranai didatangi penjual tembakau.
Salah satu alasannya diyakini karena kebijakan Haji Mukmin yang tidak mengambil sampel alias contoh tembakau secara cuma-cuma. Melainkan ikut diberi harga dan dibeli juga.
Sebagaimana diketahui, umumnya gudang-gudang tembakau mensyaratkan penjual membawa sampel dari tembakau yang ingin dijual. Yang mana contoh tersebut biasanya diambil begitu saja tanpa ada kompensasi.
Tak heran terkadang pemilik ataupun pengelola gudang tembakau dapat meraup keuntungan yang lumayan besar hasil dari kumpulan sampel yang telah masuk, terlepas jadi dibeli atau tidaknya.
Di sini lah Haji Mukmin kemudian hadir memberikan gebrakan dan contoh bagi pengusaha tembakau lainnya dengan membeli sampel yang diserahkan penjual.
Keinginan tersebut sempat disampaikan Haji Mukmin sebelumnya saat berjumpa pewarta di sebuah kesempatan. “Saya ingin setiap pengambilan sampel tembakau itu bisa dihargai dan dibeli juga,” terangnya.
Selain itu, lanjut Haji Mukmin, tujuan utamanya adalah ikut memberikan penghargaan kepada para petani tembakau. “Ya mudah-mudahan bisa diikuti juga oleh pemilik gudang tembakau yang lain,” tegasnya.
Apa yang telah dilakukan Haji Mukmin tersebut mendapat apresiasi TA Bupati Sumenep, Rousi Samorano yang ditemui di kantin Pemkab Sumenep. Menurutnya, hal itu mungkin terlihat kecil tetapi memiliki dampak yang begitu besar.
Pengambilan sampel oleh gudang tembakau, kata Rousi, telah diatur pembatasannya dalam regulasi yang dimaksudkan untuk melindungi para petani tembakau dari kerugian yang timbul akibat pemberian sampel yang berlebihan.
“Ini bukan hanya mengikuti regulasi tapi sudah di atas regulasi. Regulasinya hanya membatasi pengambilan sampel tetapi Abah Haji Mukmin malahan tidak mengambil sampel cuma-cuma,” ujar pria yang juga menjabat salah satu pimpinan di RSI Kalianget itu.
Rousi Samorano pun berharap pemilik gudang tembakau lain dapat mengikuti dan menerapkan kebijakan yang dicontohkan Haji Mukmin. “Tentunya dengan satu semangat, ikut membantu para petani tembakau Sumenep,” tutupnya. ( BR )