PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

CIMAHI, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat menangani dugaan kasus keracunan massal setelah konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026.

 Langkah penanganan difokuskan pada keselamatan pasien, penghentian konsumsi makanan yang diduga menjadi penyebab, serta pengujian laboratorium untuk memastikan sumber kejadian.

Kasus ini dilaporkan terjadi di sejumlah satuan pendidikan di wilayah Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Baros. Data sementara hingga Kamis (26/2/2026) pukul 05.00 WIB mencatat 36 orang menjalani perawatan di tiga rumah sakit. 

Di RSUD Cibabat tercatat 26 pasien, dengan 4 orang masih dirawat dan 22 telah dipulangkan. Di RS Mitra Kasih terdapat 5 pasien, 3 dirawat dan 2 dipulangkan. Sementara di RS Dustira terdapat 5 pasien, 4 dirawat dan 1 dipulangkan.

Gejala yang dialami korban antara lain mual, pusing, nyeri ulu hati, dan muntah. Paket MBG yang dikonsumsi terdiri dari onigiri (nasi kepal), telur rebus, biskuit gandum, kurma, apel, dan susu. Makanan tersebut disuplai oleh SPPG Karangmekar 02 dengan total distribusi sebanyak 2.662 porsi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, bersama unsur Forkopimda meninjau langsung penanganan pasien di IGD RSUD Cibabat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan keselamatan warga dan memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai mekanisme.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh pasien tertangani dengan baik. Fokus utama kami saat ini adalah penanganan medis dan observasi penyebab kejadian. Sampel makanan sudah diamankan dan sedang diuji di laboratorium,” ujar Adhitia.

Ia menjelaskan, begitu laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan langsung menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar paket MBG yang belum dikonsumsi dihentikan dan tidak dimakan saat berbuka puasa. 

Langkah tersebut diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi korban tambahan.

“Begitu ada laporan, kami langsung instruksikan stop konsumsi. Ini langkah pencegahan agar tidak terjadi hal yang lebih luas. Jika ada gejala, siswa diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.

Pemkot Cimahi juga membuka posko terpadu yang dipusatkan di RSUD Cibabat untuk memantau perkembangan pasien. Jika terjadi lonjakan kasus, distribusi pasien ke rumah sakit lain telah disiapkan.

Selain itu, pemerintah telah memanggil pengelola SPPG terkait untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.

 Adhitia menegaskan pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadhan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi memengaruhi kualitas makanan.

Terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkot Cimahi masih menunggu hasil uji laboratorium serta evaluasi jumlah dan pola kasus. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Terakhir Wakil Wali Kota juga menegaskan kepada seluruh SPPG di Kota Cimahi agar mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan antara Pemerintah Kota Cimahi dan Badan Gizi Nasional (BGN), serta melaksanakan seluruh prosedur sesuai standar demi menjamin keamanan pangan yang didistribusikan.

Ia menekankan bahwa setiap penyedia wajib memenuhi standar baku mutu dan kelayakan bahan pangan yang digunakan, dengan proses pengolahan dan penyajian makanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Standar baku mutu harus dipenuhi, mulai dari kualitas bahan, kelayakan konsumsi, hingga aspek keamanan pangan lainnya. 

Itu yang pertama, lalu untuk proses memasak, pengemasan, hingga distribusi harus mengikuti SOP. Pemerintah akan melakukan pengawasan dan meminta seluruh SPPG di Kota Cimahi benar-benar disiplin dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam situasi bulan Ramadan, perlu ada penyesuaian jenis makanan yang disalurkan.

 Mengingat tidak semua penerima manfaat langsung mengonsumsi makanan sebelum waktu berbuka, risiko penurunan kualitas pangan harus diantisipasi.

“Karena dimasak pada pagi atau siang hari, lalu dikonsumsi saat berbuka, tentu ada potensi makanan menjadi tidak layak jika tidak tepat jenisnya. Untuk itu kami mengimbau agar SPPG memprioritaskan makanan ringan atau makanan kering yang tidak berisiko basi, namun tetap memenuhi standar gizi dan baku mutu yang berlaku,” katanya. (Bidang IKPS).

(SODIKIN)

  • BERITA TERKAIT

    Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Wakapolres dan PJU, memberikan apresiasi kepada tiga personel 

    Sinarpos.com/LUBUK LINGGAU – Kapolres Lubuk Linggau,…

    SELENGKAPNYA

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek