Search for:
  • Home/
  • PERISTIWA/
  • Pekerjaan Bantuan Irigasi Perpipaan Poktan Al – Muhaimin, Desa Meddelan – Lenteng Diduga Tidak Sesuai Regulasi
Pekerjaan Bantuan Irigasi Perpipaan Poktan Al – Muhaimin, Desa Meddelan – Lenteng Diduga Tidak Sesuai Regulasi

Pekerjaan Bantuan Irigasi Perpipaan Poktan Al – Muhaimin, Desa Meddelan – Lenteng Diduga Tidak Sesuai Regulasi

SINARPOS.com | SUMENEP – Pekerjaan Proyek Irigasi perpipaan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, menuai masalah. Proyek kegiatan pekerjaan dengan Pelaksana UPKK Kelompok Tani (Poktan) Al – Muhaimin terindikasi tidak sesuai dengan prosedur dan penggunaan.

Diketahui, kegiatan pelaksana itu menggunakan dana dari APBN TP. Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Misnadin ST, selaku Ketua DPC Ormas Laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Sumenep.

Ketua DPC LAKI, Misnadin angkat bicara, Ketua kelompok Tani sebagai pelaksana kegiatan proyek diminta harus bertanggung jawab terkait pelaksanaan proyek kegiatan irigasi pipanisasi yang areal penempatannya semestinya di area persawahan namun faktanya berada di pemukiman dekat rumahnya.

Misnadin menuturkan, proyek pelaksanaannya tidak tepat sasaran. Proyek kegiatan irigasi pipanisasi tersebut belum ada sumber mata airnya, seharusnya lokasi tersebut telah ada sumber airnya, dan infonya masih akan dilakukan pengeboran. ” Ini kan diduga telah menyalai prosedur, ” ungkapnya.

” Lucu sekali, kegiatan pelaksanaan Irigasi pipanisasi itu dilaksanakan belum ada mata airnya atau pengeboran, masih mau digarap, lebih ironisnya lagi, areal wilayahnya berada di lokasi perumahan warga bukan areal pesawahan. ”

Padahal kata Misnadin, ” seharusnya proyek pekerjaan irigasi pipanisasi itu terletak di areal pesawahan bukan di miliki oleh ketua kelompok Tani, ” Ungkapnya.

Misnadin meminta agar Kordinator penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan Lenteng untuk turun langsung dan meninjau ulang proyek yang baru seumur jagung tersebut.

Ia juga meminta agar Korluh tidak percaya sepenuhnya kepada PPL yang mengawasi areal pesawahan dalam melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan proyek irigasi pipanisasi yang terletak di Desa Meddelan Kecamatan Lenteng. Kilahnya.

Ia juga mengatakan, jika persoalan dibiarkan maka akan menuai masalah berkepanjangan yang berbuntut kepada persoalan yang berdampak buruk kepada Pemerintahan Kab. Sumenep. Tegasnya.

Kata dia, Buntut dari Proyek yang bermasalah akan menciderai institusi dan terindikasi kepada geliat para aktivis untuk angkat bicara dan melakukan pelaporan kepada yang berwenang.

” Semua proyek kegiatan itu diambil dan menggunakan uang rakyat, makanya yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat harus benar-benar di gunakan untuk rakyat”

” Pemerintah Kabupaten juga harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh Korluh kecamatan Lenteng terkait proyek irigasi pipanisasi yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ” pungkasnya.

Sementara sampai berita ini tayang, media belum dapat menghubungi Ketua Poktan. Korlu Kecamatan Lenteng, Saddan berjanji saat dimintai nomer Ketua Poktan, namun belum juga memberikan seakan menutup akses komunikasi media dengan Ketua Poktan.

Namun demikian media bersama Tim akan terus melakukan penelusuran dan akan mengkonfirmasi pihak – pihak terkait, hingga permasalahan menjadi terang menderang. ( Bambang )