Sinarpos.com
Medan – Dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN), Polsek Medan Baru melaksanakan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Bahagia Gang Kali- Gang Sahadari Kelurahan Titi Rantai Medan, pada Kamis (15/1/2026).
Sebelum melakukan GSN, kepada seluruh personil Polsek Medan Baru dilakukan Apel di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Pelaksanaan GSN tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang ditujukan ke Polsek Medan Baru. Penggrebekan dipimipin oleh Wakapolsek Medan Baru AKP Carles Bin Antoni bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M. Tambunan, Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Fidial, S.H., Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Jepry Nadapdap, S.H., Personil Polsek Medan Baru Babinsa Kel. Titi Rantau, Lurah Titi Rantai serta Kepling Titi Rantai.
Dijelaskannya, sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sekitar pukul 15.00 Wib personil Polsek Medan Baru melaksanakan apel di pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.





