LBH Medan Desak Prabowo Segera Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional

Sinarpos.com

Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat Bencana Nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Penetapan Bencana Nasional ini sangat penting agar fokus penanggulangan bencana juga menjadi kewajiban dan tanggungjawab pemerintah pusat,” kata Irvan Saputra, Direktur LBH Medan. Selasa (2/12/2025).

Penetapan status Bencana Bencana Nasional memberikan akses kewenangan kepada BNPB dan BPBD serta Pemerintah Pusat untuk dapat mengerahkan SDM, peralatan, logistik hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban pendanaan dan barang.

Selain itu, status tersebut juga menjadikan Pemerintah Pusat dapat menjadi komando untuk memerintahkan serta mengoordinasikan instansi terkait guna memastikan penanggulangan bencana dengan cepat dan tepat.

“Guna menyelamatkan, mengevakuasi, memenuhi kebutuhan dasar, dan memulihkan fungsi prasarana dan sarana vital yang rusak akibat bencana,” ujarnya

Irvan menegaskan, bencana banjir di tiga provinsi tersebut menimbulkan dampak yang besar, seperti tingginya jumlah korban jiwa dan orang hilang, semakin meluasnya titik bencana, dan banyaknya kabupaten/kota yang terisolir.

“Ribuan orang harus mengungsi dan kehilangan rumah, logistik yang kian menipis, langkanya ketersediaan bahan-bahan pokok juga mahalnya harga BBM,” kata dia.

Situasi bencana yang semakin parah ini direspons dengan minimnya kemampuan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana secara cepat dan tepat.

“Situasi ini cukup alasan bagi Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional untuk kondisi yang terjadi di Sumatera dalam satu minggu terakhir,” ujarnya.

Infrastruktur yang rusak dan mengakibatkan matinya jaringan komunikasi dan listrik kianmemperparah situasi, jalan-jalan yang putus menyebabkan sejumlah daerah semakin terisolir dan tidak dapat diakses.

“Informasi tentang situasi pascabencana simpang siur, sehingga bantuan-bantuan kemanusiaan tidak dapat terdistribusikan dengan efektif,” katanya.

Sementara itu, aksi-aksi yang diduga penjarahan di beberapa toko kebutuhan pokok sudah terjadi, namun hingga hari ini, Presiden cenderung lambat dan tidak responsif dalam menyikapi desakan untuk meningkatkan status Bencana Nasional.

(ard/LBH Medan)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek