Sinarpis.com
MEDAN – Suasana mencekam menyelimuti halaman Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Kamis (5/2/2026) siang, ketika tiga orang yang merupakan keluarga tersangka kasus dugaan penganiayaan pelaku pencurian toko ponsel meluapkan kemarahannya dengan berteriak-teriak di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal, memprotes keras penetapan tersangka terhadap anggota keluarga mereka serta mengklaim tidak diperbolehkan membesuk selama tiga hari berturut-turut.





