
Sinarpos.com/LUBUK LINGGAU -Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat melalui Sekda, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan leading sektor perizinan penelitian mahasiswa S1, S2, dan S3 di Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (11/2/2026).
Rapat ini digelar guna membahas dan menetapkan leading sektor dalam proses perizinan penelitian mahasiswa agar lebih terkoordinasi, efektif, dan tidak berbelit.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme dan kewenangan antar perangkat daerah, sehingga pelayanan perizinan penelitian bagi mahasiswa dapat berjalan cepat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Turut hadir Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, HbWiwin Eka Saputra, Kepala Dinas BRIDA, H Heri Suryanto, Kepala Badan Kesbangpol, H Tamri, Sekretaris BKPSDM, H Ahyar El Hapis, serta perwakilan OPD terkait.pungkas nya (Asep)





