Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Dua Remaja Pelaku Memperkosa 6 Anak Di Bawa Umur, Kini Pihak Korban Minta Polisi Tangkap & Adili Pelakunya
Dua Remaja Pelaku Memperkosa 6 Anak Di Bawa Umur, Kini Pihak Korban Minta Polisi Tangkap & Adili Pelakunya

Dua Remaja Pelaku Memperkosa 6 Anak Di Bawa Umur, Kini Pihak Korban Minta Polisi Tangkap & Adili Pelakunya

Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu, 09 Februari 2025.

Bogor, Provinsi Jawa Barat, Media SinarPos.Com — Kasus Perkosaan, Rudapaksa dan Kekerasan Terhadap Anak di Bawa Umur menjadi sorotan pada Pemberitaan di berbagai Media Online Medsos dan Natizen mengundang perhatian publik, kini anak-anak yang masih duduk di sekolah SDN kelas 4, 5 dan 6 di perkosa oleh 2 orang remaja, Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 17 Desember 2024.

Pemerkosaan, Perogolan, atau Rudapaksa adalah segala bentuk pemaksaan hubungan seksual yang dapat mengakibatkan kerugian fisik, trauma emosional, dan psikologis terhadap korbannya.

Kini kedua remaja itu, belum di proses hukum, karena pihak Polres Bogor, Jawa Barat belum mendapatkan informasi dari pelapor.

Korban sudah melaporkan ke pada pihak Polres Bogor, Jawa Barat agar segera di tangkap dan diadili pelakunya.

Kasus Penganiyaan 6 orang siswa di Rumah Kepala RT 04, Jl. Ciburian Citra, Desa Batulayang, Rt.04/04, Kec.  Cisarua, Kab. Bogor, Jawa Barat,  LP/No.STTLP/B/2334/XII/2024/SPKTV_RES BGRV/Polda Jabar tanggal 17 desember 2024 miris Pelapor Saepudin, sabtu (08/02/2025)

Enam orang Orangtua yang disidang, dikeroyok dipukuli disundut rokok pipi dan mukanya dipukul piring pecah oleh orangtua si Perempuan M diikuti saudara-saudaranya main keroyokan sadis membabi buta yakni inisial U.K.B.

Menurut laporan yang diterima dari Saepudin, Wakil Orangtua Korban, kejadian tersebut melibatkan kekerasan fisik yang sangat sadis dan brutal. 

Kasus ini sedang viral, ke Enam Siswa dianiaya tersebut adalah Y., T., S., R., B., dan 0., masih dibawah umur semuanya kini anak-anak yang masih duduk di sekolah SDN kelas 4, 5 dan 6.

Namun patut disayangkan ketika berita ini dinaikkan awak media Rusman Pinem SSos belum juga mendapatkan klarifikasi dari anggota reskrim unit PPPA Polres Tangsel itu.

Kabar ceritanya kasus PPPA Polres Bogor ini penuh intrik dinamika dan romantika diamore benih-benih cinta antara kasus pa M Orang tua perempuan dengan S orangtua laki laki korban.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari sejumlah aktivis, termasuk Dayatulloh, Ketua Korwil LBH Pers Presisi Polri Kabupaten Bogor dan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Cisarua Bogor, serta Rusman Pinem, S.Sos dan Bunda Tiur Simamora Investigasi LBH PERS Presisi. 

Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menegakkan keadilan dan menangani kasus ini secara lebih serius. Meskipun laporan telah dibuat, hingga berita ini disampaikan, belum ada klarifikasi yang diterima dari anggota reskrim unit PPA Polres Bogor, Tangsel terkait kelanjutan proses kasus ini.

Dalam upaya menuntut keadilan, para orangtua korban bersama Tim Investigasi PPPA LBH Pers Presisi dan Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 berangkat menuju Jakarta pada tanggal 7 Februari 2025. 

Ke 6 orang tua anak siswa itu subuh Jam 04.00 sudah meluncur dari Cisarua Bogor dengan tujuan ke Jakarta untuk menyelamatkan anak-anak mereka semua masih dibawah umur ini sejak 17 Desember 2025 Ditahan di Reskrim PPPA Bogor dititipkan di UPT Balai kesejahteraan Sosial Dinsos Kabupaten Bogor.

Praktis tidak bersekolah lagi, Mereka ke Jakarta berbondong-bondong kemudian sore hari 7/2/2025 Dalam perjalanan tersebut, mereka juga mendatangi Istana Presiden di Jl. Kertanegara No 4 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh H. Prabowo Subianto serta bertemu dengan Ibu Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk menyerahkan laporan dan memohon keadilan atas nasib anak-anak mereka. 

Korban juga minta menemui orang lstana Wapres mas Gibran Raka buming Raka. Wakil Presiden mengajurkan temui Ibu Arifatul Choiri Fauzi menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan wamen PPPA Ibu Veronica Tan.

Selain itu, mereka juga menyampaikan keluh kesahnya kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburohman, SH., MH di Gedung DPR RI, Senayan Ketua komisi 3 DPR RI.

Menurut pengamat hukum, Dr. Bernard BBBI Siagian SH, ketua LBH Pers GAKORPAN Presisi Polri, kejadian ini mencerminkan kegagalan dalam menjaga nilai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan pentingnya integritas, loyalitas, pengabdian dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus penganiayaan, khususnya yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

Salam Pancasila – Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 – Milik Rakyat Indonesia. **Merdeka!❗**

Diberitakan Oleh:

 *(B.Siagian -Red)*

🌈🦋 🌈