Doorsmeer di Jalan Adam Malik Kelurahan Sei Agul Medan Barat Tidak Kantongi Izin PBG, Pengusaha Jual Nama Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi

Sinarpos.com

Medan – Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), HM Subandi, meminta Wali Kota Medan untuk menindak tegas pelaku usaha cuci kendaraan (doorsmeer) di Kota Medan, yang mencatut namanya dalam proses pembangunan usaha tanpa izin.

Hal itu disampaikan politisi Partai Gerindra tersebut setelah namanya disebut-sebut terkait pendirian usaha doorsmeer di Jalan Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kita sudah baca beberapa berita, perlu saya sampaikan, saya tidak ada melindungi pembangunan doorsmeer itu. Ini harus dipahami bersama oleh rekan-rekan di Komisi 4 DPRD Medan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ancaman Jalur Hukum

Ia menegaskan, bila praktik pencatutan nama ini kembali terulang, ia tak segan menempuh langkah hukum.

“Jika nanti saya dapat informasi serupa, maka tindakan hukum akan saya tempuh. Jangan sesuka hati menjual nama orang untuk melindungi tindakan yang salah. Semua orang bisa kenal nama, tapi belum tentu kenal sosoknya,” katanya tegas.

Desak Wali Kota Medan Ambil Tindakan

Atas kejadian tersebut, Subandi meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera memerintahkan jajaran Pemko menindak tegas bangunan usaha yang tak berizin dan mencatut nama pejabat.

“Saya benar-benar tak terima tindakan oknum tersebut. Sudahlah salah, tak punya izin, menjual nama pula. Maka dari itu, saya minta Wali Kota Medan memberi perintah tegas terhadap bangunan itu,” ucapnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan usaha doorsmeer kendaraan di Jalan Adam Malik. Dalam tinjauan itu, terungkap bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin dan telah menerima surat peringatan.

Pemilik usaha, Steven, mengaku tengah mengurus izin dan menyebut nama Juandi, yang diklaim sebagai pihak yang menjual nama Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi untuk memuluskan usaha tersebut.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek