
SUMENEP| SINARPOS.com – Peristiwa tumbangnya pohon besar di pinggir jalan raya Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep hampir memakan korban. Jum’at, (31/102025).
Kejadian itu sekira Pukul 07.30 wib, tepatnya depan toko matrial bangunan, toko Akor Desa Kalianget Barat.
Menurut informasi yang didapat media, pohon tumbang hampir mengenai pengendara pengguna jalan, karena saat itu merupakan jam aktif masyarakat untuk kerja dan sekolah.
Tentunya hal itu mengakibatkan gangguan terhadap pengguna jalan dan kondisi jalan menjadi macet panjang sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Mengetahui hal itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalianget Barat beserta warga sekitar bergerak cepat melakukan aksi pengevakuasian.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), punya tanggung jawab atas perawatan pohon di pinggir jalan raya. Perawatan ini meliputi pemeliharaan rutin dan tindakan antisipasi, terutama untuk mencegah pohon tumbang saat cuaca ekstrem.
Saat ini kita sudah memasuki musim penghujan, dimana cuaca ekstrem kadang datang tanpa pamit dan pemberitahuan. Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemeliharaan. Jangan menunggu ada kejadian bahkan menunggu korban baru mau bertindak.
Selain itu DLH juga punya tanggung jawab dalam kegiatan penanaman, dan penataan pohon di wilayah perkotaan dan di sepanjang jalan kabupaten dan aktif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi apabilan itu jalan propinsi atau nasional.
Masyarakat meminta agar Pemerintah daerah dalam hal ini DLH Sumenep, aktif melakukan pengawasan serta perawatan tanaman di pinggir jalan raya.
Pemangkasan atau Perantingan Pohon Ini adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan oleh petugas DLH, terutama menjelang musim hujan atau saat angin kencang, sebagai langkah mitigasi risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Selain perawatan, DLH juga harus melakukan program penanaman pohon di area kosong di pinggir jalan untuk penghijauan, peneduh, dan pelestarian lingkungan untuk menciptakan Ruang Terbuka Hijau.
Selaku masyarakat di Kabupaten Sumenep, apalagi melihat pohon di pinggir jalan dalam kondisi membahayakan, misal : sudah lapuk, miring atau terlalu rimbun hingga mengganggu jalan segera melaporkan ke pihak – pihak terkait utamanya DLH Sumenep.


 Bambang Riyadi, SH - Wakaperwil Jatim
Bambang Riyadi, SH - Wakaperwil Jatim

 - Kaperwil Lampung
- Kaperwil Lampung
 Asep - Lubuk Linggau
Asep - Lubuk Linggau

