
Sinarpos.com/MUSI RAWAS — Dugaan penyalahgunaan dana bantuan desa dan anggaran peningkatan jalan mencuat di Desa Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, terdapat sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2023–2024.
Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Wukirsari di kantor desa pada Jumat (7/11/2025), yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
⸻
Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Kegiatan Infrastruktur
Berdasarkan data realisasi anggaran, Desa Wukirsari tercatat menerima:
• 27 Maret 2024: Rp 573.263.200
• 16 Desember 2024: Rp 0
• Total dana desa: Rp 947.042.000
• Realisasi penyaluran: 39,47% tahap awal dan 60,53% tahap berikutnya
Namun, dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya dugaan tumpang tindih kegiatan, kekurangan volume pekerjaan, hingga kelebihan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Beberapa temuan yang diduga bermasalah di antaranya:
1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang — 120 meter di Dusun 2 dengan anggaran Rp 50.150.000.
→ Diduga terjadi tumpang tindih kegiatan dengan judul yang sama pada item berbeda.
2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang — 89 meter di Dusun 5 senilai Rp 37.250.000.
→ Diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan (kekurang pilem).
3. Peningkatan Jalan Usaha Tani — 3 meter (Jembatan Beton JUT) senilai Rp 12.329.000.
→ Diduga terdapat kekurangan volume pekerjaan.
4. Peningkatan Jalan Usaha Tani — 1 meter (Plat Duiker dan TPT JUT) senilai Rp 67.670.500.
→ Berdasarkan informasi masyarakat, terindikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
⸻
Dugaan Kelebihan SPJ pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Beberapa kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa juga disinyalir bermasalah karena jumlah peserta yang tidak sesuai dengan laporan:
5. Pelatihan Perbaikan Konsolidasi Data SDGs Desa — dilaporkan 15 peserta, anggaran Rp 5.000.000, namun jumlah peserta tidak mencapai 15 orang.
6. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa — dilaporkan 12 peserta, anggaran Rp 5.000.000, namun jumlah sebenarnya tidak mencapai 12 orang.
7. Sosialisasi Sadar Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi — dilaporkan 1 peserta, anggaran Rp 5.000.000.
8. Penyuluhan Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat — dilaporkan 1 peserta, anggaran Rp 5.000.000, namun laporan menyebut adanya kelebihan SPJ karena total peserta tidak sesuai dengan rekapitulasi 26 orang.
9. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa — 12 peserta, namun hasil verifikasi menunjukkan jumlah peserta sebenarnya tidak sesuai laporan.
⸻
Dugaan Penyimpangan Bantuan Produksi dan Peternakan
Selain kegiatan infrastruktur dan pelatihan, dugaan penyalahgunaan juga muncul pada program bantuan usaha masyarakat.
10. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan — berupa bantuan bibit tanaman senilai Rp 16.000.000 untuk 2.100 unit bantuan.
→ Berdasarkan keterangan warga, bibit tidak disalurkan kepada masyarakat, melainkan diduga diselewengkan.
Tahun Anggaran 2023:
1. Peningkatan Produksi Peternakan (Bantuan Sapi) — senilai Rp 73.500.000 untuk 6 unit.
→ Dari hasil konfirmasi warga, bantuan sapi hanya diterima oleh keluarga kepala desa, sementara masyarakat lain tidak mendapat bagian.
2. Peningkatan Produksi Peternakan (Bantuan Kambing) — senilai Rp 40.000.000 untuk 20 unit.
→ Warga mengaku tidak pernah menerima bantuan kambing tersebut, bahkan sebagian menyebut bantuan hanya beredar di lingkaran keluarga kepala desa.
“Kami masyarakat tidak pernah menerima bantuan apa pun, baik ternak sapi maupun kambing. Hanya keluarga kepala desa yang mendapatkannya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
⸻
Belum Ada Tanggapan dari Pihak Desa
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Wukirsari belum dapat dimintai keterangan resmi. Pihak media telah mencoba melakukan konfirmasi langsung di kantor desa, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa sejumlah dokumen dan laporan kegiatan desa juga telah beredar di kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum setempat.
“Dokumen itu sudah banyak yang memegang dan melaporkan hal yang sama,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini menjadi perhatian serius masyarakat, yang berharap aparat berwenang — baik Inspektorat maupun Kejaksaan — dapat segera melakukan audit dan investigasi mendalam atas dugaan penyimpangan di Desa Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo.pungkas nya (Asep)






