
Sinarpos.com/Lubuk Linggau-Pembanggunan Pelengkapan Jalan Di Jalan Bromo jalan Rinjani dan jalan puskesmas Taba yang di kerja kak Melalui CV.Gaya Guna Arta Dengan Dana Rp.1.499,950,642
Diduga kuat menyala ketentuan Rav dan sevek nya di tentukan Dari dinas terlihat jelas Siring yang di kerjakan belum beberapa lama sudah ada yang gompel di bibir Siring, memakai papan Mal tidak ada penyusunan batu saat di kerjakan kamis (4/12/2025/) saat di jumpai rekanan di lapangan tidak ada, salah satu tungkang nya saat di tanya pak mantok tidak ada barusan pergi entah kemana jawab nya,
Lanjut nya mantok Selaku pelaksana kegitan tersebut saat di hubungin melalui whatsapp dia mengatakan itu bukan kegitan saya, saya tidak tau punya siapa kegiatak itu ungkap mantok,
proses pekerjaan berlangsung, tidak pernah ada pengawasan dari pihak Dinas pekerjaan umum dan penata ruang selaku instansi teknis terkait.
“Sejak mulai kerja saya belum pernah lihat pengawas dari dinas. Sebagaimana diketahui, fungsi pengawas dari dinas sangat penting dalam memastikan mutu dan ketepatan pelaksanaan proyek,
Ketiadaan pengawasan lapangan dikhawatirkan berdampak pada kualitas konstruksi drainase yang berpotensi cepat rusak dan tidak berfungsi optimal kegiatan tersebut, Dengan ini pengawas dari Dinas turun kelapangan untuk mengawas pekerjaan tersebut,Pungkas nya.(Asep)






