
Sinarpos.com-Kurangnya ketelitian dan dugaan kelalaian dari beberapa instansi terkait dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan, pengendalian, serta pembinaan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Tegal Rejo kabupaten musirawas kec. Tugumulyo saptu ( 26/7/2025 ) kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, temuan mencuat di SDN 1 Neger Tegal Rejo kabupaten musirawas , yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini tentu menambah daftar panjang catatan buruk dalam pengelolaan Dana BOS di dunia pendidikan, khususnya di wilayah kabupaten Musirawas Hamad wiyadi S.pd.SD selaku kepala sekola saat di konfirmasi ole wartawan sinarpos menyuru bendahara nya untuk menjawab pertanyaan wataram,
Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya berdasarkan hasil klarifikasiKepala SDN 1 Tegal Rejo menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya Dana BOS untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024
Menyikapi dugaan penyimpangan yang tertuang dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten musirawas dinilai lalai atau tidak optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan kas bendahara pengeluaran serta penerimaan dana BOS.
2. Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau selaku pengguna anggaran dan tim pelaksana BOS dianggap kurang cermat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja Dana BOS.
3. Kepala Sekolah SDN 1 Tegalrejo kabupaten musirawas sebagai penanggung jawab satuan pendidikan disebut tidak menjalankan tugas dengan baik dalam menguji tagihan belanja Dana BOS.
Bendahara BOS SDN 1 Tegal Rejo kabupaten musirawas mengatakan guru honor ada 3 orang gaji nya bepariasi ada yang menerima Rp. 250 dan ada juga yang menerima 1 juta rupia kerna kinerja nya bagus dia bisa menerima gaji sebesar itu ungkap nya bendahara,dinilai tidak cermat dalam mengikuti ketentuan terkait pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS.
Berita ini disusun berdasarkan hasil audit resmi negara, hasil analisis, serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya maupun pengamatan langsung di lapangan.Dengan dana yang cukup pantastik
SDN 1 Tegal Rejo
Rp 54.450.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
121
Tanggal Pencairan
23 Februari 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.570.000
pengembangan perpustakaan
Rp 1.320.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 14.444.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 6.053.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.902.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.200.000
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 7.460.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
pembayaran honor
Rp 4.500.000
Total Dana
Rp 54.450.000
Tahap 2
Dana BOS
2023
Tahun
Rp 54.450.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
121
Tanggal Pencairan
19 September 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 648.000
pengembangan perpustakaan
Rp 6.222.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 9.830.400
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 7.338.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.771.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 100.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.072.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 2.968.600
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 4.500.000
Total Dana
Rp 54.450.000
Seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam berita ini bersifat belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Berita ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan hak jawab dan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.pungkas nya (Asep)