
Sinarpos.comMusirawas –SDN.mataram kabupaten musirawas sangat prihatinkan melihat Sekolahan nya pelapon robek dan atap seng nya tidak layak dilihat, sedangkan dana BOS tiap tahun nya di anggarkan Dari tahun 2022 hingga 2023 sekarang tidak ada perbaikan ringan dan berat ruang sekola Di duga kuat ada nya penyimpangan Dana Bos,
Saat Di jumpai di ruangan nya kepala Sekola DI Sekolahan iya mengatakan Saya mau pergi dulu ada cara di dinas, nanti saja saya tebur-buru udah di tungguin orang d dinas pendidikan ungkap kepala sekola selasa (22/7/2025) lanjut nya,
Hasil data dan informasi yang kami peroleh di lapangan sangan sejalas rawan nya dana bos yang di kelola oleh kepala sekola seperti rehap ringan pengecetan sekola supaya indah di pandang dan ada juga seperti pelapon ada sebagian yang rusak itu tidak di perbaiki dengan dana bos yang cukup pantastik,
Tahap 1 ( satu )
1.pengembangan perpustakaan
Dana.Rp.750,000
2.admistrasi kegitan sekola
Dana.Rp.7,958.000
3.pemeliharan sarana dan prasarana sekola
Dana. Rp.9.557,000
Tahap 2
1.Pengembangan perpustakaan
Dana Rp.6.944,000
2.kegitan asesmen/evaluasi pembelajaran
Dana Rp.5.825.000
3.atmitrasi kegitan sekola
Dana Rp.14.596.000
4.pembayaran honor
Dana Rp.8.000.000
Tahap 3
1.pemeliharan sarana dan prasarana sekola
Dana Rp.5.550,000
2.atmistrask kegitan sekola
Dana Rp.5.277,500
3.kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Dana Rp.8.405,000
Bagaimana Teknis Pengelolaan BOSP
Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP dilakukan sebelum Satuan Pendidikan menggunakan Dana BOSP
Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP disusun untuk 1 tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS
Penyusunan dokumen RKAS dilakukan berdasarkan:
kebutuhan Satuan Pendidikan
hasil evaluasi diri pada profil Satuan Pendidikan
Penyusunan dokumen RKAS dilakukan untuk menentukan:
komponen penggunaan Dana BOSP yang digunakan
rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan
rincian barang/jasa kebutuhan
satuan harga dan volume yang menjadi basis penganggaran
Penyusunan dokumen RKAS dilakukan melalui rapat penyusunan dokumen RKAS dengan melibatkan warga satuan pendidikan dan komite sekolah
Hasil penyusunan dokumen RKAS diinput/dituangkan ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang disediakan oleh Kementerian.
tentu menuai tanda tanya kejanggalan dalam penyerapan Dana BOS kefsek Di SDN.mataram kabupaten musirawas
Berdasarkan data dihimpun, Dana BOS yang diserap SDN.mataram tahun 2022 hingga 2023 tersebut terbilang cukup fantastis.Dimana rincian pada penggunaan anggaran Dana Bos
Triwulan 1 dan 2 sampai 3 teriwulan 4, Sangat jelas ada nya rawan penyimpangan, dengan ini meminta kepada penegak hukum Kejaksaan di kabupaten musirawas untuk segera menyidik penggunaan dana BOS di SDN.mataram tersebut pungkas nya ( Asep )