Demo Tolak Surat Edaran Daging Babi!! Kapolrestabes Medan Tunjukan Sikap Humanis Kepada Para Pendemo: Walikota Medan Akhirnya Revisi SE

Sinarpos.com

Medan – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang melibatkan sekitar 5.000 massa dari berbagai elemen masyarakat di depan Kantor Wali Kota Medan berakhir damai, Kamis (26/2/2026) siang

Para pendemo memprotes surat edaran Wali Kota Medan No 500-7.1/1540 yang diduga menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat pedagang babi dan konsumen.

Massa aksi, yang terdiri dari berbagai kelompok, termasuk Horas Bangso Batak (HBB), GAMKI, Pemuda Batak Bersatu (PBB), bergabung dengan masyarakat Adat Batak Toba, Karo, dan Nias, dengan membawa spanduk, melakukan orasi menuntut kejelasan dan transparansi terkait Surat Edaran Walikota Medan tersebut.

Aksi berlangsung dengan tertib, namun sempat diwarnai dengan aksi yang saling dorong-mendorong bersama pihak aparat kepolisian. Polisi, Satpol PP dan pihak TNI yang berjaga di lokasi berusaha menenangkan massa dan membuka komunikasi dengan perwakilan demonstran.

Tuntutannya, mulai dari meminta klarifikasi pencabutan atas Surat Edaran Wali Kota Medan, hingga menuntut agar pihak Satpol PP tidak melakukan penggusuran serta penutupan pedagang babi di pinggir jalan.

Suasana yang sempat memanas berhasil diredam berkat aksi persuasif Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak tidak sekadar memantau, ia turun langsung menjadi negosiator. Kapolrestabes mendampingi perwakilan massa untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Medan guna mencari solusi atas polemik surat edaran tersebut.

“Puji Tuhan, sampai saat ini saudara-saudaraku telah menunjukkan toleransi dan menyampaikan aspirasinya dengan sangat baik dan luar biasa,” ucap Jean Calvijn dihadapan pendemo

Pertemuan yang berlangsung di dalam kantor Wali Kota dikabarkan berjalan lancar. Jean Calvijn menegaskan bahwa dialog dilakukan dengan kepala dingin.

“Semua berjalan dengan baik dan suka cita, diawali dengan doa dan diakhiri dengan doa. Setelah ini, saudara-saudaraku silakan kembali ke tempat masing-masing dan tolong dikawal oleh petugas Lantas,” ujar Jean Calvijn.

Sikap humanis sang Kapolrestabes ini mendapat apresiasi dari para pendemo. Sebelum membubarkan diri, Jean Calvijn kembali mengucapkan terima kasih atas kerja sama warga dalam menjaga kondusivitas Kota Medan.

“Terima kasih telah menyampaikan aspirasi hari ini, Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya.

Merespon aksi, Wali Kota Medan Rico Waas didampingi Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap beserta jajaran, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kemudian menerima perwakilan massa.

Hadir, Ketum HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH, Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan, Ketua Konsumen Daging Babi Indonesia Murniati Tobing, Pengurus Pusat HBB Tindang Sitompul, Ketua Gerakan Pedagang Babi Indonesia Heri Ginting, pedagang babi Natal Simamora, dan lainnya.Rico Waas dalam kesempatan itu mendengarkan masukan dari para perwakilan massa mengenai penyebab penolakan surat edaran tersebut.

Dalam orasinya, Ketum HBB Lamsiang menyerukan. agar wali kota mencabut SE yang dinilai diskriminatif itu. Padahal masyarakat berjualan daging babi itu bukan untuk kaya, hanya memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai anak sekolah.

“Apa salahnya berjualan babi? kan tidak menggangu masyarakat sekitar,” serunya sambil meminta agar provider internet jangan mengacak sinyal HP agar peristiwa ini bisa disaksikan seluruh dunia.

Dia juga berharap agar anggota DPRD Medan juga harus hadir di tengah masyarakat guna memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kami heran dengan Pemko Medan ini. Hal remeh temeh seperti ini diurusi. Padahal banyak hal-hal mendesak lainnya di Kota Medan tidak dikerjakan,” ujarnya seraya menyebutkan hal-hal yang mendesak seperti banjir, begal, Narkoba dan lainnya tidak ada diprogramkan wali kota.

Sementara itu, Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan mengatakan pedagang babi bukan kriminal, kenapa dilarang larang. Ada apa ini, kenapa hanya pedagang babi saja yang dirazia. Padahal, uang babi juga masuk menjadi PAD Kota Medan.

Kalau mau buat aturan, harusnya jangan hanya melarang pedagang babi saja tetapi semua pedagang, baik babi, ayam dan lainnya juga kalau berdagang di badan jalan atau di trotoar. “Jangan diskriminatif terhadap pedagang babi saja,” tegasnya.

Terkait limbah, babi beda dengan ayam. Kalau babi dipotong di RPH dan dagingnya saja dibawa ke pasar, jadi tidak ada limbahnya. Sedangkan ayam, dipotong di lokasi dan ada limbahnya.

Kalau pedagang ini berjualan di trotoar memang itu salah. Namun ini anehnya di halaman rumah juga dirazia. “Ada apa ini,” tanyanya lagi.

Boydo meminta melalui pengeras suara agar wali kota keluar menemui pengunjukrasa. “Kami rakyatmu menunggumu. Ibu-ibu kami menangis. Kami tidak akan pulang kalau wali kota tidak mencabut SE yang sudah dikeluarkan,” teriaknya.

Salah satu orator perempuan Dr. Dra. Murniati Tobing dari komunitas konsumen daging babi menyatakan SE yang dikeluarkan jelas-jelas diskriminatif.

Akhirnya, perwakilan rakyat diterima wali kota untuk berdiskusi di ruang kerja wali kota.

Usai bertemu walikota Boydo Panjaitan melalui pengeras suara milik Polri dari halaman kantor Walikota menyampaikan bahwa Pemko Medan menyadari kesalahannya dan menarik surat edaran tersebut serta akan merevisi SE yang sudah sempat dikeluarkan.

Mulai Jumat (27/2/2026) pedagang bebas berjualan di tempat semula asal jangan melanggar aturan. Kapolresta Medan Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak juga menyatakan akan menjaga keamanan para pedagang daging babi tersebut.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek