
Sinarpos.com
Medan – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) dan menangkap 14 orang tersangka hanya dalam kurun waktu 15 hari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan kasus sebelumnya.
“Selama 15 hari terakhir, sembilan kasus begal berhasil diungkap dengan mengamankan 14 orang tersangka,” ujar Jean Calvijn saat konferensi pers di Medan, Sabtu.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini menjadi kelanjutan dari operasi sebelumnya yang juga berhasil menangkap enam pelaku dari empat kasus begal selama periode 9–17 Oktober 2025.
“Pada saat saya baru menjabat, kami sudah melakukan pengungkapan kasus, termasuk kasus begal,” tambahnya.
Menurut Jean, tindak pencurian dengan kekerasan atau begal masih menjadi fokus utama kepolisian karena maraknya laporan dari masyarakat.
Polrestabes Medan telah memetakan sejumlah wilayah rawan sebagai upaya pencegahan dan penindakan yang lebih efektif.
“Minggu lalu Kecamatan Medan Tembung menjadi wilayah paling dominan terkait kasus begal. Namun minggu ini, Kecamatan Medan Sunggal menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan kasus terbanyak,” jelasnya.
Jean menegaskan pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk dengan meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di wilayah rawan.Salah satu langkah konkret adalah berkantor langsung di polsek wilayah berisiko tinggi.
“Kami melakukan berbagai langkah, termasuk berkantor di wilayah rawan. Seperti Jumat kemarin, kami berkantor di Polsek Medan Tembung untuk melihat langsung potensi kerawanan dan langkah pencegahannya,” ujarnya.
Dengan penangkapan para pelaku ini, Polrestabes Medan berharap tingkat kejahatan begal di Kota Medan dapat ditekan secara signifikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(ard)






