BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Tanda Tangani MoU Kerja Sama dengan Bank Muamalat

SUMENEP – SINARPOS.com | Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU)) dengan Bank Muamalat Indonesia, dalam upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah.

Kerja sama BPRS Bhakti Sumekar sebagai langkah strategis, untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah, demi memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi.

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar kepada Media Center, Kamis (23/10/2025).

Pihaknya menjalin kerja sama, meliputi dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.

Nasabah BPRS melalui QRIS Virtual Account, tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat, untuk melakukan transaksi keuangan yang pembayarannya real-time dari aplikasi apapun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS.

“Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelasnya.

Hairil Fajar mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar untuk memulai aplikasi itu menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” pungkasnya.

BPRS Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia, untuk memperkuat layanan digital di sektor perbankan syariah daerah, Rabu (22/10/2025) kemarin, disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. ( Yasik, Fer )

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya