Aroma Menyengat di LLDIKTI Wilayah I Sumut!! Dugaan Korupsi

Sinarpos.com

Medan – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I kembali menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan internal lembaga tersebut.

Dugaan tersebut disebut menyeret sejumlah pejabat utama dan melibatkan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Salah satu kasus yang telah masuk tahap penanganan aparat penegak hukum adalah dugaan penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu.

Perkara tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).Selain dana KIP Kuliah, dugaan penyimpangan juga mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut, antara lain:

• Renovasi ruangan podcast Humas

• Renovasi mushola

• Penataan areal parkir kantor

Ketiga paket pekerjaan tersebut diduga bermasalah dan diperkirakan menelan anggaran ratusan juta rupiah.Seorang pejabat internal yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap persoalan ini ditindaklanjuti secara serius agar tidak mencoreng nama institusi pendidikan tinggi.

“Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut dugaan ini. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena ulah oknum,” ujarnya, Jumat (26/2/2026).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat melakukan kunjungan ke Kota Medan dan salah satu agendanya mengunjungi LLDIKTI Wilayah I Sumut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan.

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui detail dugaan proyek renovasi tersebut.

“Saya engak tahu detailnya, Langsung ke humas,” sebut Saiful Anwar Matondang saat dikonfirmasi awak media Jumat (27/2/2026).

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara saat ini adalah Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D..Sementara Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, berharap turunnya BPK pusat membawa angin segar dalam pengusutan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.

Sebab kata Muslim Muis, karena penanganan kasus dugaan korupsi KIP terkesan sangat lambat, padahal kasus sangat berkaitan dengan masa depan generasi muda yang memiliki ekonomi lemah.

Muslim Muis mengatakan BPK dan Inspektorat berperan membantu dalam penuntasan kasus tersebut.“Tim BPK dan Inspektorat diharapkan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi KIP tersebut,” ujar Muslim.

Hasil temuan kedua lembaga tersebut nantinya sangat membantu lembaga penegak hukum dalam mempercepat penuntasan kasus yang sedang didalami pihak intelijen Kejatisu.

Menurut Muslim, dugaan kasus korupsi KIP akan mudah dituntas jika sejumlah pejabat utama LLDikti Wilayah 1 Sumut diduga seperti bagian Umum , Akademik Kemahasiswaan dan staff Pokja Akademik dinonaktifkan dari jabatannya.

“Tanpa penonaktifan para pejabat utama LLDikti yang menangani dan bertanggung jawab atas KIP maka kasus ini akan sulit dituntaskan secara menyeluruh,” tegas Muslim.

Dia berharap kedatangan BPK dan Inspektorat Pusat membawa secercah harapan bagi penuntasan kasus dugaan korupsi KIP tersebutIa menegaskan, kunjungan lembaga pusat itu ke Medan tidak boleh bersifat seremonial, melainkan harus menghasilkan langkah konkret dalam mengungkap kebenaran.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak dasar mahasiswa kurang mampu untuk memperoleh pendidikan tinggi. Jika dibiarkan berlarut, negara bisa dianggap abai terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.

Karena itu,BPK dan Inspektorat harus ikut terlibat mengungkap kasus ini.Ia meminta apapun hasil temuan pemeriksaan BPK dan Inspektorat Pusat disampaikan secara terbuka dan, dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).“Kasus ini harus ditangani secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi demi memulihkan kepercayaan publik. Korbannya terlalu banyak untuk diabaikan,” ujarnya.Pastinya temuan BPK dan Inspektorat Pusat sangat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan publik, khususnya ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah di Sumatera Utara yang menanti kejelasan nasib bantuan pendidikan mereka.Sementara itu, secara terpisah Kasipenkum Kejatisu Rizaldi, SH, MH ketika dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana KIP di LLDIKTI Wilayah 1 Sumut, dia mengatakan, tim intelijen telah selesai melakukan telah terhadap kasus tersebut. Selanjutnya tim menunggu petunjuk dari pimpinan untuk proses lebih lanjut.”Telaah kasus tersebut sudah selesai maka selanjutnya kita tunggu instruksi pimpinan. Kemungkinan langkah selanjutnya adalah pengumpulan bukti dan keterangan,” tegas Kasipenkum.Kasipenkum memastikan pihaknya profesional dalam menangan kasus dugaan korupsi KIP tersebut karena menyangkut masa depan mahasiswa yang berhak mendapat KIP.”Diharapkan semua masyarakat terutama para pelapor yakni mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat GUNTUR tetap bersabar karena proses tetap berjalan,” tegasnya.Ia juga berharap selain Kejatisu, aparat dari Polda Sumatera Utara turut melakukan pendalaman terhadap tiga paket proyek yang diduga bermasalah tersebut.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak LLDIKTI Wilayah I Sumut terkait tudingan tersebut.(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek