
SINARPOS.com | SUMENEP, JATIM – Sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep yang disebut melibatkan oknum kepala desa di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga merugikan negara mendorong Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) untuk terus menyorot tindakan pihak terkait yang berkompeten. Rabu (19/11/2025)
Ketua AJS, Faldy Aditya menyatakan komitmen AJS untuk mengawasi dan mendorong adanya transparansi publik dalam pengelolaan pajak rokok, menyusul dugaan ketidakpatuhan sejumlah perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep atas kewajiban pajak rokoknya.
” Ketidakpatuhan sejumlah produsen rokok atas kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 9.9 persen, harus ada tindakan nyata dari pihak terkait, ” tegas Ketua AJS yang biasa dipanggil Faldy. Rabu (19/11/2025)
Komitmen ini akan diwujudkan melalui agenda audiensi resmi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan, sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja (Raker) AJS yang digelar pada 15–17 November 2025 di Hotel Platinum Tunjungan Plaza Surabaya.
Menurut Faldy, tarif PPN rokok merupakan kewajiban yang tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga sebagai refleksi integritas dan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi fiskal.
“Kami melihat adanya celah dalam pengawasan dan pelaporan pita cukai yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum pengusaha rokok. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi bisa menjadi preseden buruk secara nasional jika tidak segera dibenahi,” ujar Faldy Rabu (19/11/2025).
AJS menilai bahwa Kabupaten Sumenep dapat menjadi titik awal pembenahan sistemik, dengan memperketat penegakan regulasi dan pengawasan distribusi pita cukai. Harapannya, langkah ini mampu mendorong terciptanya ekosistem industri rokok yang taat pajak dan transparan serta akuntabel,.
Agenda audiensi ini menjadi bagian dari peran aktif jurnalis dalam mengawal kebijakan publik, sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap potensi penyimpangan fiskal yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara.
Hingga berita ini terbit, media Matadunia.co.id dan tim, belum mendapatkan keterangan resmi dari salah satu produsen rokok (PR) yang dimaksud, untuk menanggapi agenda AJS, karena keterbatasan akses konfirmasi.






