Penjarakan Trenggono Dan Antek-Antek Mafia Proyek Fiktif PT. Telkom
Jakarta,sinarpos.com,- Front Pergerakan Nasional (FPN) melihat PT. TELKOM merupakan salah satu penyumbang APBN terbesar buat negara yang telah berkontribusi membangun masa depan bangsa dengan mendirikan jaringan digital terbaik untuk mewujudkan kedaulatan Negara, Juga memiliki peran sentral dalam perekonomian Indinesia. FPN Tidak menginginkan PT. TELKOM yang begitu besar kontribusinya dijadikan sebagai sapi perah demi kepentingan pribadi, kelompokdan pengusasa.
Front Pergerakan Nasional menengarai terdapat komploton yang terlibat dalam dugaan korupsi berbagai proyek fiktif di badan usaha milik negara (BUMN). sejak tahun 2012 banyak skandal proyek fiktif dengan mencuat dipermukaan, komplotan ini memanipulasi dan merampok uang rakyat demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Persengkokolan jahat tersebut ada aktor intelektual dan melibatkan orang orang berpengalaman dikementrian kordinator ekonomi hingga kementrian BUMN sebagai operator yang merugikan negara ratusan milyar hingga triliunan rupiah. Sakti wahyu trenggono merupakan salah satu aktor intelektual yang dibantu oleh Bobby Rasyidin selaku orang kepercayaan dan juga sekaligus operator dari modus fiktif pengadaan sejumlah perangkat keras alat elektronik yang merugikan negara senilai Rp. 250 milyar. Dalam proyek ini, PT. TELKOM menggandeng PT Telemedia Onyx pratama (PT.TOP).
Sakti wahyu trenggono ditengarai melakukan konsolidasi politik demi menutupi kasus proyek fiktif yang melibatkan dirinya, sehingga pemanggilan yang dilakukan oleh KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) beberapa waktu lalu kurang meyakinkan publik termasuk FPN. Trenggono kami sinyalir berperan penting dalam skandal proyek fiktif ditubuh PT. Telkom.
Kami juga menengarai Sakti Wahyu Trenggono menghasut Presiden Jokowi untuk diberikan Penghargaan Bintang Jasa Maha Putra Utama demi menutupi kasus mega korupsi di tubuh PT. Telkom yang melibatkan dirinya. Oleh sebab itu FPN menuntut :
1. Dalam pencermatan FPN kasus skandal proyek fiktif Telkom Sigma merupakan pintu masuk KPK untuk mengusut praktek monopoli ekosistem proyek telekomunikasi di Indonesia Telkom Grup. Karena sektor telekomunikasi memberikan kontribusi besar dalam APBN.
2. KPK harus segera mengusut, menangkap dan penjarakan Trenggono beserta komplotannya yang dengan serakah memanfaatkan kelengahan pemerintah selaku regulator sekaligus operator jasa telekomunikasi Indonesia. Banyaknya skandal manipulasi, seperti proyek pengadaan barang atau perangkat keras alat elektronik fiktif.
3. Mendesak KPK agar segera mentersangkakan, Menangkap dan Memenjarakan Trenggono sebagai arsitek dan penerima aliran dana proyek fiktif Telkom Sigma yang merugikan Negara ratusan milyar.
4. Mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bobby Rasyidin yang diduga terlibat mengatur Proyek fiktif di PT. TELKOM, Sehingga dapat memudahkan KPK mengusut keterlibatan Sakti Wahyu Tranggono dalam kasus tersebut.
5. Kepada Presiden Republik Indonesia agar Memecat Sakti Wahyu Trenggono sebagai Mentri KKP supaya Proses Penegak Hukum berjalan dengan baik tanpa adanya tekanan politik.
6. FPN Menduga seorang Sakti Wahyu Trenggono adalah sosok licik dan licin menggerakkan pion – pion pengusaha lain dalam skandal proyek fiktif PT. TELKOM.
7. Sakti wahyu Trenggono kami duga membangun kerajaan bisnis dengan mencuci uang hasil proyek fiktif melalui PT Teknologi Riset Global Investama. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Komisaris di PT Merdeka Copper Gold Tbk. tahun 2018. Sebagai inisiator Asosiasi Penyedia Menara Telekomunikasi Indonesia (ASPMITEL), Namun Trenggono lolos dari skandal proyek fiktif BTS.
8. Kami melihat lambatnya proses penegakan hukum karna Rekam jejak politik sebagai bekas Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada PILPRES 2019 pasangan Joko Widodo Maruf Amin.
9. Menolak dan meminta Presiden mencabut Penghargaan Bintang Jasa Maha Putra Utama Kepada Sakti Wahyu Trenggono yang ditengarai terlibat kasus mega korupsi Telekomunikasi
Demikan Pernyataan Sikap dari Front Pergerakan Nasinal (FPN), Semoga di bulan Agustus yang sakral bagi bangsa ini, kita bisa memenangkan perlawan terhadap para pengkhinat bangsa yang memanifulasi anggaran ngara untuk kepentingan para bandit korup yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
Jakarta, 19 Agustus 2024 (Yd)