
Kabupaten Bandung – SINARPOS.com
Wisata Alam Ciwidey – Rancabali yang terletak di desa Alam Endah,kecamatan Rancabali, kabupaten Bandung, berbatasan dengan kawasan perhutani Tambakruyung Timur, saat ini tengah menghadapi masalah serius terkait banyak nya tumpukan sampah.
Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, dan lingkungan sekitar,kalau tidak ada perhatian dari pemerintah terkait, di khawatirkan sampah akan bertambah terus,selain harus di angkut dan di pindahkan dari lokasi yang bukan tempat pembuangan sampah,(BTPS) di segerakan di buat papan imbauan sekaligus pelarangan bagi setiap orang yang tidak bertanggung jawab dengan membuang sampah tidak pada tempat nya.
Hasil pantauan dan investigasi awak media sinarpos.com. (27/07/2025 – 3/08/2025).
Undang-Undang yang Berlaku
Di Indonesia, terdapat beberapa peraturan yang mengatur pengelolaan sampah, antara lain :
Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Mengatur pengelolaan sampah yang baik dan benar, serta mewajibkan setiap orang untuk mengelola sampah yang mereka hasilkan.
Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Mewajibkan produsen untuk membatasi dan mendaur ulang sampah, serta memanfaatkannya kembali.
Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga*: Menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan pengelolaan sampah sebesar 70% pada tahun 2025.
Sanksi bagi Pembuang Sampah diantarnya:
Bagi pembuang sampah yang tidak mematuhi peraturan, dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp 20 juta. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Untuk mengatasi masalah sampah di Wisata Ciwidey, perlu dilakukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pengunjung. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Pengelolaan Sampah yang Baik Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti tempat pembuangan sampah dan fasilitas daur ulang.
Kerja Sama meningkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pengunjung dalam mengatasi masalah sampah.