
SINARPOS.com Karawang – Seorang warga Bandung bernama Yunus Hermawan melaporkan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ke Polres Karawang setelah tas miliknya raib di sebuah showroom motor di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Karawang dengan Nomor LP/B/235/I/2025/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, yang dibuat pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 16.34 WIB.
Dalam laporan kepolisian itu dijelaskan identitas pelapor, yakni laki-laki, warga negara Indonesia, lahir di Bandung pada 10 Juni 1965, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan beralamat di wilayah Ujungberung, Kota Bandung.

Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 24 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah showroom sepeda motor di wilayah Klari, Karawang.
Saat itu korban sedang berjualan di showroom. Korban kemudian masuk ke kamar mandi dan lupa membawa tas miliknya. Setelah kembali, korban mendapati tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Tas yang hilang itu disimpan di atas lemari kecil berbungkus plastik tanpa kunci. Pada saat kejadian, tidak ada orang lain di lokasi showroom.
Barang yang Hilang
Di dalam tas tersebut terdapat:
uang tunai sekitar Rp 48.000.000
KTP
ATM BCA dan ATM BRI atas nama pelapor
dokumen kendaraan berupa:
5 buah BPKB
6 lembar STNK
Rinciannya antara lain:
STNK dan BPKB Honda N-Max
STNK dan BPKB Vario LED New
STNK Kawasaki Ninja
STNK dan BPKB yamaha freego
STNK CB 150 R
beberapa dokumen kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi sebagaimana tercantum dalam laporan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 59.000.000.
Status Perkara
Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan (dalam lidik) oleh penyidik Polres Karawang.
Korban berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan mengembalikan barang-barang berharga miliknya.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian demi membantu proses penyelidikan.
**Iyut Ermawati






