
Sinarpos.com -Karawang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., melaksanakan kegiatan reses di Aula Kecamatan Karawang Barat dengan dihadiri jajaran perangkat kecamatan, para lurah se-Karawang Barat, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta berbagai unsur masyarakat.

Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan beragam aspirasi, terutama terkait kesenjangan kewenangan antara kelurahan dan desa. Para lurah menyoroti bahwa kelurahan tidak memiliki kewenangan seluas desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran. Berbeda dengan desa yang memiliki APBDes, kelurahan tidak memiliki ruang fiskal memadai untuk mengelola kebutuhan masyarakat secara cepat dan fleksibel.

Akibatnya, pelayanan publik, sosial, dan penataan lingkungan sering terhambat karena kelurahan bergantung pada alokasi anggaran yang terbatas dan tidak otonom. Para lurah pun menekankan perlunya penguatan kelembagaan kelurahan, baik melalui dukungan fiskal maupun regulatif.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Sri Rahayu menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan bahwa isu kesenjangan kewenangan desa–kelurahan relevan dengan arah Program Pembangunan Daerah Jawa Barat yang menitikberatkan pada pemerataan layanan dasar, penguatan kelembagaan pemerintah lokal, serta efektivitas belanja publik.
“Saat pemerintah desa memiliki APBDes yang kuat dan fleksibel, maka kelurahan seharusnya juga didorong memiliki ruang fiskal yang proporsional agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Selain isu kelembagaan, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait kebutuhan peningkatan program sosial, akses kesehatan, perbaikan lingkungan, serta penguatan data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan prioritas kebijakan pemerintah provinsi dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Di akhir kegiatan, Hj. Sri Rahayu mengapresiasi keterbukaan para lurah, PKH, dan PSM dalam menyampaikan realitas lapangan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal isu-isu yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat Karawang Barat, khususnya terkait penguatan kewenangan dan dukungan bagi kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
( Iyut Ermawati)






