BRI Jakarta Menara BRILiaN Terus Edukasi Nasabah Soal TCR

Sinarpos.com -Jakarta – Guna memaksimalkan layanan terhadap nasabah, BRI Cabang Jakarta Menara BRILiaN terus mengedukasi nasabah dalam penggunaan layanan perbankan Teller Cash Recycler (TCR).

TCR BRI merupakan mesin elektronik di cabang BRI yang membantu teller mempercepat transaksi setoran dan penarikan tunai, dapat menerima semua pecahan uang, dan memiliki batas transaksi lebih besar daripada ATM setor-tarik.

Pimpinan Cabang BRI Jakarta Menara BRILiaN, Marco Arief Pramudita menjelaskan, mesin ini digunakan oleh teller untuk melayani nasabah, sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien dan aman. TCR berfungsi untuk memproses transaksi setor dan tarik tunai dari nasabah.

“TCR Menerima semua pecahan uang, tidak seperti ATM biasa, mesin ini dapat menerima uang dengan berbagai pecahan dan kondisi yang berbeda,” ungkapnya.

TCR dapat digunakan untuk transaksi dengan nilai lebih besar dibandingkan ATM setor-tarik, sesuai dengan batas transaksi teller. Mesin ini membantu teller untuk memproses transaksi secara lebih cepat dan akurat, seperti menghitung uang yang disetorkan.

“Sebagai mesin yang didesain untuk meringankan tugas Teller. TCR tentu memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan, terangnya.

Selain mempercepat waktu tunggu Nasabah dengan teknologi pemrosesan uang secara otomatis, TCR juga mempermudah Teller dalam berinteraksi dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan Nasabah sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan peluang cross-selling/ up-selling.

“Tak hanya memudahkan nasabah, disini teller bank juga semakin terbantukan,” tegasnya.

Singkatnya, ATM setor-tarik dan TCR merupakan 2 produk yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan yang berbeda. Dengan mempertimbangkan efisiensi proses, kepuasan Nasabah, tren digitalisasi, dan manfaat bisnis dalam jangka panjang, pemilihan investasi yang tepat antara mesin ATM setor-tarik dan TCR harus dilakukan dengan lebih bijak dan teliti.

“TCR jelas memberikan banyak manfaat yang membantu nasabah dalam bertransaksi perbankan,” tutupnya.

Red**

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek