Penetapan Nomor Urut Bacalon Kepala Desa Panundaan
KABUPATEN BANDUNG || Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang akan di gelar di Desa Panundaan, untuk masing-masing bakal calon kepala desa ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh oleh para peserta.
Salah satunya para peserta harus terlebih dahulu mendapatkan nomer urut.
Berdasarkan data yang telah masuk, hingga saat ini jumlah peserta bakal calon pemula yang sudah terdaftar berjumlah 7 orang,
terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.
Dan setelah melalui hasil seleksi ujian/testing yang telah ditempuh perserta tersebut, ada tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang telah lolos untuk maju.
Adapun salah-satunya, calon dengan nomer urut 3, yaitu Mega Intan Yulianda S.Sn., bercita-cita ingin berbakti sepenuh hati, memberikan pengabdiannya di Desa Panundaan dimana dia tinggal.
Mega Intan berharap dalam pemilihan nanti, mudah-mudahan warga masyarakat memberikan kepercayaan serta dukungan penuh kepadanya untuk memenangkan Pilkades di Desa Panundaan yang akan datang.
Usia Mega Intan Yulianda tergolong memang masih muda, akan tetapi memiliki kemampuan yang diharapkan warga, dari segi pengalamannya sangatlah menunjang, berpengalaman di bidang kepemerintahan, jurnalistik dan juga memiliki pengalaman-pengalaman yang lainnya.
Di mata masyarakat Desa Panundaan sosok Mega Intan Yulianda sudah tidak diragukan lagi, banyak warga menyebut inilah sosok pemimpin yang perlu dipriolitaskan.
(SDK**)