
Sinarpos.com -Karawang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, S.H., secara konsisten melibatkan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana, S.STP., M.AP., atau perwakilan Dinas Pendidikan dalam setiap kegiatan resesnya. Langkah ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Kolaborasi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan KCD Pendidikan bertujuan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil). Aspirasi yang disampaikan, terutama mengenai pemerataan akses pendidikan dan kebutuhan sekolah negeri maupun swasta baru, didokumentasikan secara resmi untuk menjadi bahan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.

Aspirasi Jadi Dasar Perencanaan
Kehadiran KCD dalam kegiatan reses memungkinkan setiap usulan masyarakat segera dicatat dan dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan sekolah. Usulan tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPRD Jawa Barat dalam mengalokasikan anggaran pembangunan di tahun berikutnya. Diketahui, DPRD Jabar telah menyiapkan dana untuk pembangunan USB pada tahun 2025 dan 2026.
Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Melalui dialog reses, anggota dewan juga dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pendidikan yang sedang berjalan di lapangan. Isu pembangunan sekolah baru menjadi sorotan penting karena berkaitan langsung dengan daya tampung siswa dan pemerataan pendidikan di Jawa Barat.
Laporan Reses Jadi Bahan Kebijakan
Hasil dari kegiatan reses ini kemudian dilaporkan secara tertulis dan dijadikan bahan pertimbangan dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan KCD Pendidikan, diharapkan pembangunan unit sekolah baru dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah.
Langkah Hj. Sri Rahayu ini menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat untuk menghadirkan solusi nyata atas persoalan pendidikan, terutama dalam memastikan setiap anak memiliki akses yang setara terhadap fasilitas sekolah yang layak.
( Iyut Ermawati)






