Sekda Jabar: Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Pendidikan
SINARPOS.com Bandung, 13 Juni 2025 – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan akan menempuh langkah banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen terkait lahan SMAN 1 Bandung. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam kesempatan konsolidasi yang dilakukan di SMAN 1 Bandung, Jumat (13/6/2025).
“Kami memastikan bahwa proses banding ini akan dipersiapkan dengan optimal. Kami memiliki sejumlah bukti yang mendukung legalitas lahan ini sebagai aset Pemprov Jawa Barat. Kami berkomitmen untuk memaksimalkan semua aspek hukum dan administrasi dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN),” ujar Herman Suryatman, menekankan pentingnya penguatan legalitas dalam proses persidangan yang akan datang.
Sekda Jabar yang hadir dalam konsolidasi bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, dan Biro Hukum Jabar, memastikan bahwa upaya hukum ini akan dilakukan dengan serius.
Menurutnya, Pemprov Jabar berkeyakinan penuh bahwa proses banding akan membuahkan hasil positif yang dapat menjaga aset daerah serta kepentingan masyarakat.
“Kami akan berikhtiar semaksimal mungkin. Kami yakin keadilan akan tegak di negeri ini. Semua langkah hukum yang perlu diambil akan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap mengutamakan bukti-bukti yang jelas dan sah,” tegas Herman Suryatman dengan penuh keyakinan.
SMAN 1 Bandung: Jangan Biarkan Masalah Hukum Ganggu Proses Pendidikan

Sementara itu, Sekda Jabar juga memberikan pesan khusus kepada jajaran SMAN 1 Bandung, agar tetap fokus pada tugas utama mereka sebagai institusi pendidikan.
“Kondisi ini seharusnya bisa menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan solidaritas dalam menjalankan proses pendidikan. Jangan sampai masalah ini mengganggu kegiatan belajar mengajar atau proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). The show must go on,” ucapnya.
Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan bahwa meskipun ada dinamika terkait sengketa lahan, pihak sekolah tetap dapat menjalankan kegiatan pendidikan dengan lancar dan memberikan pelayanan terbaik kepada siswa.
“Justru dalam situasi seperti ini, kita bisa menarik simpati masyarakat dan menunjukkan bahwa sekolah ini tetap digunakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa dinamika hukum ini tidak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Bandung, maupun minat siswa yang ingin melanjutkan studi di sekolah tersebut.
Baca juga:
Eks Ketua KPU Jawa Barat Hadirkan Tiga Ahli di Sidang PTUN Jakarta Melawan KPU RI
Menurutnya, hingga saat ini belum ada indikasi penurunan minat dari calon siswa.
“Seluruh kegiatan pendidikan, termasuk proses SPMB, berjalan seperti biasa. Belum ada deteksi terkait penurunan minat masyarakat untuk bersekolah di SMAN 1 Bandung. Sekolah ini tetap menjadi tempat untuk menuntut ilmu bagi rakyat Jawa Barat,” jelas Purwanto, seraya menambahkan bahwa Pemprov Jabar akan terus mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk mendukung proses banding yang sedang berjalan.
Tindak Lanjut Hukum dengan Biro Hukum Jabar

Konsolidasi tersebut juga dihadiri oleh tim Biro Hukum Jabar yang turut serta memberikan masukan terkait strategi hukum yang akan diambil dalam proses banding.
Pemprov Jawa Barat mengingatkan bahwa sengketa ini tidak hanya sekadar masalah administratif, namun juga menyangkut kepentingan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Sengketa terkait lahan SMAN 1 Bandung menjadi sorotan publik dan Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa lahan tersebut tetap menjadi aset yang mendukung keberlanjutan proses pendidikan. Dengan persiapan banding yang matang, Pemprov Jabar berharap dapat memenangkan gugatan ini di tingkat PTTUN.
Baca juga:
Seluruh pihak, baik Pemprov, jajaran pendidikan, maupun masyarakat, diimbau untuk tetap menjaga semangat dan fokus pada tujuan utama, yaitu memastikan proses belajar mengajar yang efektif dan berkualitas.