
SINARPOS.com BANDUNG, 2 September 2025 👉🏻 Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) memastikan seluruh satuan pendidikan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif pascaaksi demonstrasi yang terjadi di tingkat daerah maupun nasional.
Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 20712/PK.03/SEKRE tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Efektif di Satuan Pendidikan, yang dikeluarkan oleh Disdik Jabar sebagai pedoman bagi sekolah-sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Salah satu sekolah yang menerapkan instruksi tersebut adalah SMAN 12 Bandung, yang tercatat tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara aman, tertib, dan kondusif pada Selasa (2/9/2025).
Kepala SMAN 12 Bandung, Enok Nurjanah, menyampaikan bahwa proses belajar mengajar di sekolah berjalan normal tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, pembelajaran di SMAN 12 Bandung berjalan aman dan kondusif. Anak-anak juga tidak ada yang ikut aksi di luar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua dan aparat keamanan setempat untuk memastikan siswa tetap terpantau, baik di sekolah maupun di rumah.
“Ketika kemarin (Senin) pembelajaran dilaksanakan daring, kami memastikan guru-guru tetap mengajar melalui Zoom Meeting agar anak-anak benar-benar belajar,” jelasnya.
Pedoman untuk Satuan Pendidikan di Jawa Barat

Enok menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang terbaik bagi siswa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya melalui forum diskusi bersama guru.
“Di sekolah ada Bapak dan Ibu Guru. Di sinilah tempatnya menyampaikan aspirasi dan berdiskusi. Belum waktunya ikut demo,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan upaya Disdik Jabar dalam menjaga iklim pembelajaran yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Dalam Surat Edaran Disdik Jabar, terdapat beberapa pedoman penting yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan, yaitu:
- Memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung efektif, aman, tertib, dan kondusif.
- Melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan, pendamping satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta aparat keamanan setempat untuk menyikapi perkembangan situasi terkini demi kelancaran pembelajaran.
- Mengoptimalkan peran orang tua/wali dalam mendampingi dan mengawasi peserta didik agar tetap fokus dan disiplin mengikuti kegiatan belajar.
- Jika terdapat potensi gangguan terhadap kelancaran pembelajaran, segera melaporkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan di wilayah kerja masing-masing.
- Dengan terbitnya surat edaran ini, seluruh surat dan/atau nota dinas sebelumnya terkait pelaksanaan pembelajaran dalam situasi aksi demonstrasi dinyatakan tidak berlaku.
Dengan langkah tersebut, Disdik Jabar memastikan bahwa pendidikan di Jawa Barat tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun terjadi dinamika sosial di luar sekolah.
Kehadiran kebijakan ini juga menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan diri tanpa gangguan.