
Sinarpos.com
Deli Serdang – Salah satu oknum Kepala Sekolah UPT SPF SD Negeri 105324 Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa berinisial PS, melakukan pungli kepada Guru – Guru penerima Sertifikasi.
Menurut keterangan beberapa org Guru penerima tunjangan sertifikasi, yg meminta identitas nya di rahasiakan, pengutipan di lakukan oknum kepsek UPT SPF SD Negeri 105324 Ujung Serdang pada saat pemberkasan untuk pencairan Tunjangan sertifikasi yang di kutip sebesar 250.000 per Guru baik PNS maupun NON PNS penerima tunjangan sertifikasi.
Tidak sampai disitu saja, menurut beberapa Guru, pengutipan akan di minta kembali pada saat Tunjangan Sertifikasi sudah cair, yg akan di kutip kembali sebesar 200.000 per Guru, sehingga setiap pencairan oknum kepala sekolah berinisial PS tersebut meraup keuntungan 450.000 per Guru setiap pencairan, sementara jumlah Guru yg ada PNS sebanyak 12 orang, P3K 3 orang, Honor 2 orang, dan juga Guru PNS Kementerian Agama juga di kutip oleh oknum kepala sekolah tersebut.
Para Guru yang menanyakan uang kutipan tersebut kemana tujuan nya, oknum kepsek tersebut mengatakan untuk pimpinan di dinas pendidikan.
Para guru yg di kutip merasa keberatan karena 18 guru di kali 450.000 setiap pencairan oknum kepsek meraup keuntungan 8.100.000 sehingga per tahun oknum kepsek meraup keuntungan 32.400.000
Setiap di tanyakan Guru kepada oknum kepsek tersebut, beliau selalu mengatakan untuk dinas pendidikan, sementara sekolah lain tidak ada di kutip setiap pencairan sertifikasi.
(ard)