Benarkah Kepsek SMAN 1 Bungo (LG) Lakukan Praktik Pungli Terhadap Siswa Kelas 10?

SINARPOS.com | Bungo, 18 Juli 2025 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Sekolah SMAN 1 Bungo, berinisial LG, yang diduga melakukan percobaan praktik pungli terhadap siswa baru kelas 10 tahun ajaran 2025/2026.

Salah satu anggota Komite Sekolah SMAN 1 Bungo, yang berinisial YT, membeberkan kepada media SINARSPOS.com bungo pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 15.37 WIB di Taman Hijau, bahwa terdapat sejumlah program dan kebijakan sekolah yang dinilai menyimpang dari ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Menurut YT, kebijakan yang diambil pihak sekolah, terutama Kepala Sekolah LG dan beberapa oknum komite, terkesan memaksakan pungutan dengan dalih kebutuhan pendidikan, namun berpotensi kuat mengarah pada praktik bisnis yang merugikan wali murid. Ia menyebutkan bahwa penetapan sejumlah nominal pembayaran dilakukan sepihak tanpa melalui musyawarah yang transparan dengan orang tua siswa.

“Jangan sembarangan menyebut angka. Tidak bisa seenaknya saja menetapkan biaya jutaan rupiah kepada siswa, apalagi ini menyangkut siswa kelas 10 yang baru masuk. Semua itu harus melalui kajian dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat,” tegas YT.

Salah satu yang paling disorot adalah tagihan biaya pakaian sekolah yang mencapai Rp1.580.000 per siswa, yang mencakup seragam olahraga, pramuka, batik, pakaian abu-abu, dan pakaian muslim. Biaya ini dibebankan penuh kepada siswa kelas 10, tanpa mempertimbangkan keberatan dari wali murid.

Selain itu, terdapat pula biaya asuransi dan iuran komite sebesar Rp60.000 per bulan per siswa, yang kembali difokuskan kepada siswa baru kelas 10, dengan total peserta didik tahun ajaran ini mencapai 374 siswa.

Jika dikalkulasi, pungutan untuk seragam saja bisa mencapai lebih dari Rp590 juta, belum termasuk siswa kelas 11 dan 12.

YT menyebut bahwa pakaian sekolah tersebut bahkan telah dipesan lebih awal oleh pihak sekolah kepada penjahit tertentu, sehingga kuat dugaan bahwa ini adalah bagian dari proyek bisnis pribadi Kepala Sekolah LG.

YT juga mengungkap adanya dugaan intervensi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Bungo. Ia menyebut bahwa keponakannya yang telah dinyatakan lulus seleksi masuk SMAN 1 Bungo tiba-tiba digantikan oleh anak dari anggota DPRD dari Komisi I, tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah.

“Kalau seperti ini, sudah bukan hanya pungli, tapi sudah masuk ke ranah permainan kekuasaan yang merusak sistem pendidikan. Ini akan saya laporkan ke Ombudsman Jambi dan ke Kanwil Dinas Pendidikan. Jangan biarkan korupsi tumbuh dari sekolah,” tegas YT.

Tim Media SINARPOS.com bungo telah berusaha menghubungi Kepala Sekolah LG berulang kali untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan resmi atau penjelasan yang memadai dari pihak sekolah. Kepala Sekolah LG sulit dihubungi dan enggan memberikan keterangan.

Sementara itu, sejumlah wali murid yang menyatakan keberatan terhadap pungutan tersebut mengaku telah diminta melakukan pembayaran, namun belum dapat menunjukkan bukti resmi berupa kwitansi atau tanda terima dari sekolah.

Praktik seperti ini, jika terbukti, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan anti-korupsi.

Pemangku kebijakan, baik dari dinas pendidikan, pemerintah daerah, maupun lembaga pengawas seperti Ombudsman, diharapkan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.


**Laiden Sihombing

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar