Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Gabungan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Tanjung Benoa
Tanjung Benoa || Badung, 26 Januari 2024, Polsek Kuta Selatan kembali menggelar patroli gabungan di wilayah Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (25/1) malam. Patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md., SH., dan melibatkan 40 orang personil dari berbagai instansi, antara lain TNI, Polri, Lurah, Kaling, Linmas, dan Bakamda.
Patroli gabungan ini dimulai pukul 21.35 WITA dan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Kampung Flores, Jalan Segara Geni Gang Lumba-lumba Lingkungan Kerta Pascima, Kosan Pak Ari Jalan Setra Ganda Mayu II No.9, dan Kos Pak Ktt Wijana Jalan Setra Ganda Mayu I.
Dari hasil patroli tersebut, petugas menemukan satu orang penduduk non permanen asal Kabupaten Kemana, Papua Barat, yang belum memiliki KTP. Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 70 orang penduduk non permanen asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan satu orang penduduk non permanen asal Provinsi Papua Barat.
Untuk penduduk non permanen yang sudah memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) namun habis masa berlaku, petugas mengimbau agar segera memperbarui STLD-nya. Sementara itu, petugas juga mengimbau kepada penduduk non permanen yang belum memiliki STLD untuk segera melapor ke Kantor Kelurahan Tanjung Benoa.
Patroli gabungan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, patroli ini juga dimaksudkan untuk menertibkan penduduk non permanen yang belum memiliki dokumen yang sah.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kuta Selatan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya.
1 Comment
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.