Polresta Denpasar Menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024
Denpasar || Kamis (18/1/24) – Dalam Upaya Polresta Denpasar menjaga ketertiban dan keamanan jelang Kampanye terbuka Pemilu Tahun 2024 dengan menggelar Deklarasi Kampanye Damai. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK.,MM., pejabat utama Polresta, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, mahasiswa, dan perwakilan partai politik.
Dalam sambutannya, Kapolresta Denpasar menyatakan pentingnya menciptakan suasana kampanye yang aman dan kondusif. “Kami mengundang para ketua partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta mahasiswa untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Kami tidak ingin Bali, yang menjadi ikon pariwisata, menjadi terpengaruh oleh ketidakstabilan selama masa kampanye pemilu,” ujar Kapolresta Denpasar.
Lebih Lanjut Kapolresta mengatakan bahwa dalam waktu dekat Polresta Denpasar juga akan melaksanakan razia knalpot brong pada titik kumpul massa sebagai upaya pengawasan terhadap simpati yang berpotensi mengganggu keamanan. Selain itu, polisi juga memohon dukungan masyarakat untuk memberitahu para simpatisan agar tetap patuh terhadap peraturan berkendara.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi dengan meriah, sambil tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.” Tambah Kombes Wisnu Prabowo.
Setelah sambutan, mahasiswa membacakan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti oleh peserta yang hadir. Deklarasi tersebut mencakup komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Beberapa poin penting dalam deklarasi melibatkan upaya menjunjung tinggi rasa persaudaraan, nilai-nilai moral, dan budaya, serta menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pada akhir acara, Kapolresta Denpasar, Ketua KPU Kota Denpasar, Ketua KPU Kabupaten Badung, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, dan perwakilan partai politik menandatangani Deklarasi Kampanye Damai. Isi deklarasi mencakup komitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
Peserta deklarasi juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye terbuka, dengan menetapkan aturan seperti tidak melakukan konvoi menuju lokasi kampanye, tidak membunyikan sirine, dan tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan membawa dampak positif bagi masyarakat Denpasar.