Search for:
  • Home/
  • PEMERINTAHAN/
  • Wali Kota Cimahi Resmi Dilantik, Fokus 100 Hari Pertama pada Penanganan Sampah
Wali Kota Cimahi Resmi Dilantik, Fokus 100 Hari Pertama pada Penanganan Sampah

Wali Kota Cimahi Resmi Dilantik, Fokus 100 Hari Pertama pada Penanganan Sampah

SINARPOS.com – Jakarta, 20 Februari 2025 || Wali Kota Cimahi, Letkol Purn Ngatiyana, bersama Wakil Wali Kota Aditya Yudistira, resmi menjabat setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan secara serentak bersama 961 kepala daerah lainnya se-Indonesia pada Kamis pagi pukul 10.00 WIB.

Usai pelantikan, Ngatiyana mengungkapkan rasa syukur dan kesiapan untuk segera mengemban amanah yang diberikan.

“Alhamdulillah, kami telah dilantik oleh Bapak Presiden bersama kepala daerah lainnya. Setelah ini, kami juga akan dikirim ke Magelang untuk menjalani tugas selama delapan hari,” ujar Ngatiyana setelah menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Cimahi.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana menegaskan bahwa pesan utama dari Presiden adalah melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam menjalankan pemerintahan guna memastikan program-program berjalan optimal.

“Ada efisiensi yang harus kita lakukan, tetapi semuanya tetap berjalan dengan baik. Yang kurang bagus kita perbaiki, sementara untuk kepentingan masyarakat, kita akan memberikan yang terbaik,” tambahnya.

Fokus 100 Hari Pertama: Penanganan Sampah Jadi Prioritas

Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Ngatiyana menetapkan penanganan sampah sebagai prioritas utama. Ia menegaskan pentingnya menghadirkan solusi konkret, termasuk pengadaan mesin pengolah sampah untuk Kota Cimahi.

“Kita akan fokus pada penanganan sampah rumah tangga. Dalam 100 hari ini, kita harapkan ada solusi konkret, termasuk menghadirkan mesin pengolah sampah,” ungkapnya.

Mengenai kebijakan zonasi pendidikan, Ngatiyana menjelaskan bahwa aturan zonasi untuk jenjang SMA sudah tidak diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Namun, kebijakan zonasi tetap berlaku untuk SD dan SMP guna memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kota Cimahi.

Di samping itu, Wali Kota Cimahi juga mengungkapkan rencana perluasan wilayah Kota Cimahi dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kota Bandung, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menyatakan bahwa salah satu wilayah yang berpotensi bergabung dengan Kota Cimahi adalah daerah Cimindi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati Bandung dan Pak Gubernur Jawa Barat. Salah satu daerah yang berpotensi bergabung dengan Kota Cimahi adalah wilayah Cimindi,” jelasnya.

Ngatiyana menekankan bahwa transparansi dan kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam menjalankan pemerintahan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Cimahi yang lebih baik.

“Yang terpenting adalah keterbukaan dan transparansi. Ayo kita bekerja sama untuk membangun Kota Cimahi yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dapat membawa perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Cimahi.

**Sodikin Balung

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required