Wali Kota Cimahi Ngatiana Bersama Satpol PP & Damkar Adakan Sosialisasi Pemahaman Di Bidang Bea Cukai

Pemkot Cimahi – SINARPOS.com

pemerintah Kota Cimahi melalui satuan polisi pamong praja dan damkar melaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan umum di bidang bea cukai yang berlangsung di ballroom MPP Kota Cimahi,Senin  (24 / 3)  kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat umum yang berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan peraturan di bidang cukai.

Walikota Cimahi, etkol (purn.) ngatiana, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku di bidang cukai, terutama terkait dengan peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok ilegal.

“kegiatan ini sangat penting mengingat dampak negatif dari rokok ilegal,yang tidak hanya merugikan negara melalui hilang nya potensi penerimaan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,”ukar Ngatiana.

Dalam kesempatan ini, Ngatiana menekankan bahwa rokok ilegal yang beredar di masyarakat seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan, sehingga dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

” kami mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan memilih produk yang konsumsi.

pilihlah yang telah terjamin kelegalannya dan memenuhi standar kesehatan.” tambahnya.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. “kami mengajak semua elemen masyarakat untuk melaporkan penjualan rokok ilegal di lingkungan mereka. dengan kerjasama yang baik kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkontribusi pada penerimaan negara,” tutup Ngatiana. 

Senada dengan walikota Cimahi, kepala satuan polisi praja dan pemadam kebakaran( satpol PP & damkar) kota Cimahi,Sugeng Budiono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai dampak cukai serta pentingnya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Dalam sosialisasi ini para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara mengenali rokok ilegal dan sanksi yang dikenakan bagi pelanggar ketentuan yang ada.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengedukasi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di bidang cukai, demi terciptanya kesehatan bersama. 

(Bidang IKPS)

**SODIKIN***

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

    Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

    Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

    Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

    PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

    PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

    Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman

    Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman