Wakil Ketua DPRD Kota Medan Gelar Sosialisasi Perda, Hadi Suhendra: Rumah Sakit Tak Boleh Persulit Pasien

Sinarpos.com

Belawan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menegaskan rumah sakit tak boleh persulit pasien. Sebab, Pemkot Medan dan Pemprov Sumut sudah Universal Health Coverage (UHC). Sejak saat itu, warga dapat berobat hanya menggunakan KTP.

Hadi Suhendra menegaskan, rumah sakit tak boleh persulit pasien menggelar Sosialisasi ke XI Tahun Anggaran (TA) 2025 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Belawan, Minggu (9/112025).

Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Sumatera No. 01, Kelurahan Belawan I, dan Lorong Pahlawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Kesehatan, kata pria yang akrab disapa, Hendra, itu merupakan hak dasar warga negara yang wajib di penuhi oleh pemerintah.

“Sekarang berobat cukup pakai KTP. Tidak perlu lagi ribet dengan surat rujukan atau syarat lain. Kalau ada rumah sakit mempersulit, laporkan saja. Sebut nama saya, nanti akan saya tindaklanjuti,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, DPRD bersama Pemkot Medan telah berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh perawatan medis cepat dan layak tanpa terkendala administrasi.

Hendra juga menegaskan, tidak ada alasan apapun rumah sakit menolak pasien. “Kalau ada rumah sakit menolak pasien, apalagi warga tidak mampu, akan kita panggil dan beri peringatan. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum,” ujarnya.

Pembangunan kesehatan, kata Hendra, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga di perlukan sinergi antara sektor swasta, tenaga medis dan masyarakat. “DPRD akan terus melakukan pengawasan, agar seluruh fasilitas kesehatan di Medan beroperasi sesuai standar pelayanan minimal (SPM),” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hendra, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai aksi tindakan kriminal. “Sekarang tawuran sudah mulai berkurang berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat, tapi kasus begal masih sering terjadi. Kita harus jaga keluarga dan lingkungan kita. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi,” imbaunya.

Di akhir kegiatan, Hendra, kembali mengajak warga untuk tidak takut menyampaikan keluhan dan aspirasi. “Kita ingin semua warga Medan bisa sehat, aman dan sejahtera. Jangan takut bicara, karena ini hak bapak dan ibu sebagai warga Kota Medan. Kami di DPRD ada untuk mendengar dan memperjuangkan,” ujarnya.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek