
Sinarpos.com
Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, mengungkapkan, masih banyak data kependudukan masyarakat yang tidak lengkap dan sinkron satu sama lainnya, seperti buku nikah dan akte lahir misalnya.
Hal tersebut kembali disampaikan Edi Saputra saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperr) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (11/9/25), di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
“Kita temukan masih banyak yang tidak sinkron terutama penulisan huruf, bahkan lebih parah lagi masih ada yang tidak lengkap (nol data). Jika tidak diperbaiki, berakibat fatal ke dapannya, terutama untuk masa depan anak,” ujar Edi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan makna sinkron berlaku pada waktu yang sama, serentak, sejalan, atau selaras. Untuk tu ia minta warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi data satu sama lainnya.
“Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP,) Kartu Keluarga (KK), ijazah, akte lahir maupun buku nikah, jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,” katanya
Selanjutnya anggota DPRD Medan dariIa mengurai secara rinci dampak jika buku nikah dan akte lahir tidak sinkron. Jika buku nikah tidak sinkron, suami misalnya nikah diam-diam tidak ada persetujuan dari istri, dipastikan si istri tidak bisa menuntut karena dianggap hal tersebut bukan suaminya.
Demikian juga akte lahir anak, jangan salah tulis huruf nama, harus sesuai dengan surat keterangan dari bidan atau rumah sakit, dan pastikan nama oreangtua tidak salah. Untuk itu ia menyarankan agar jangan orang lain yang ngurus akte lahir, tapi harus orangtua sendiri.
“Jika akte lahir anak salah, dipastikan untuk melamar pekerjaaan dan mendapatkan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Siswi Miskin (BSN), tidak akan bisa. Begitu juga untuk mendaftar menjadi polisi, TNI, ASN dan hingga ikatan dinas lainnya” ujar Edi.
Oleh karena itu, Edi meminta warga jangan menunda-nunda mengurus kelengkapan adminduk terutama akte lahir anak.
“Sebaiknya begitu lahir, langsung diurus, agar bisa segera dimasukkan ke dalam kartu keluarga, sehingga akan bisa diurus BPJS-nya,” tegasnya.
Ia mengharapkan melalui sosper ini muncul kesadaran warga mengurus adminduk dan memeriksa kelengkapan adminduknya.
“Jika warga ingin mengurus adminduk, bisa saya bantu melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass, mulai hari Senin hingga Jumat tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Edi juga kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memberikan data adminduk pada orang lain, terutama KTP atau KK, sebab bisa saja disalahgunakan orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online.
Menurutnya, saat ini sangat rawan kasus penipuan dan tindakan kejahatan menggunakan data adminduk orang lain.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga, saat ini sudah banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik telah dipergunakan untuk data pinjaman online atau kejahatan perbankan berupa penjualan nomor rekening dan ATM.
“Jadi sekali lagi saya ingatkan, jangan sekali-kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk, seperti KK dan KTP-nya. Bahkan saat ini ada juga orang yang membuat banyak rekening bank yang berbeda beda untuk dijual,” kata Edi.
(ard)