
SUMENEP – SINARPOS.com | Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep tahun 2022 sebesar Rp. 10 juta ke Desa se Kabupaten Sumenep untuk pengadaan sapi guna mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, kini mulai dipertanyakan keberadaan dan pengelolaannya oleh sejumlah aktivis dan media.
Sejatinya Program Bantuan Keuangan itu ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, jangan malah menjadi bancaan kepala desa.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan media, Kades Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep diduga telah menjual sapi yang merupakan bantuan keuangan (BK) dari APBD Kabupaten Sumenep. Kalau itu benar terbukti, seharusnya tidak patut terjadi karena dinilai melanggar aturan hukum yang berlaku.
Menurut salah seorang sumber menyebutkan, ” Setelah sebelumnya dipelihara oleh orang lain, kemudian sapi itu disuruh pelihara ke saya, namun perkembangannya sapi itu tidak bisa berkembang biak. Akhirnya sapi itu disuruh jual oleh Pak. Kades, dan uangnya diserahkan sama Dia setelah dipotong keuntungan yang dibagi dua dengan saya, ” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebut namanya. Jum’at (30/05/2025) .
Kades Kalimo’ok saat dikonfirmasi lewat nomer WhatsApp dan nomer ponselnya tidak pernah bisa. Oknum Kades dimaksud diduga telah menutup akses komunikasi dengan sejumlah media yang dipandang kerap mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari Pemerintah di desanya.
Sementara Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Zulfa saat dikonfirmasi membenarkan adanya Bantuan Keuangan (BK) berupa uang sebesar Rp. 10 juta dari pemerintah daerah yang peruntukannya untuk BUMdes guna mendukung ketahanan pangan dengan ternak sapi.
Ia memastikan, pihaknya yang memproses pengajuan proposalnya setelah dilakukan verifikasi administrasinya.
” Proses pengajuan proposalnya melalui kami. Pencairannya tidak melalui kami, tapi langsung ke rekening desa, ” pungkas drh. Zulfa. Senin (02/06/2025) .
Selanjutnya Ia sampaikan, saat petugas mendatangi Kades untuk melakukan eartag pada telinga sapi yang sudah dibeli, Kades dimaksud tidak mengijinkan dengan alasan sapinya masih terlalu muda dan masih perawan.
Publik menilai Kades Kalimo’ok telah melakukan upaya dan rencana busuk dengan menyiasati penolakan eartag pada telinga sapi yang bersumber dari APBD Pemerintah Daerah.
Sejumlah Lembaga dan Media mintak dan mendesak pihak terkait seperti, DKPP, Inspektorat dan lainnya diharapkan menindaklanjuti dan melakukan investigasi mendalam, khususnya oknum Kades di Kecamatan Kalianget tersebut, agar tujuan pemerintah tepat guna dan tidak disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri. ( BR )
For the reason that the admin of this site is working, no uncertainty very quickly it will be renowned, due to its quality contents.
Good post! We will be linking to this particularly great post on our site. Keep up the great writing