
Sinarpos.com
Medan – Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 digelar di Aula Adhi Guna Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Senin (8/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Basarin Yunus, mewakili Gubernur Bobby Afif Nasution untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Rapat dihadiri oleh Plh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Samsul Effendi, SE, Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang diwakili Kabid Penataan dan Pemberdayaan Hasinuddin, S.H., M.Hum., Pangdam I BB yang diwakili Mayor Czi.Borkat Mulia dan Kapolda Sumut yang diwakili Kompol Paidir untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, Basarin Yunus menyampaikan bahwa Reforma Agraria adalah salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan menghadirkan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
” GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik terkait penataan aset maupun penataan akses,” ujar Basarin Yunus. Senin (8/12/2025).
Basarin juga menekankan bahwa Reforma Agraria seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Diperlukan peran aktif seluruh tim GTRA dan perangkat daerah terkait untuk menghasilkan output yang nyata dan berkelanjutan. Hasil kegiatan harus dikembangkan hingga tataran outcome, sehingga mampu memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber perekonomian,” tegas Basarin.
Basarin juga mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata. “Mari kita bergandengan tangan, memperkuat komitmen, dan bekerja keras agar Reforma Agraria tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Utara,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid Penataan dan Pemberdayaan Hasinuddin memaparkan kondisi pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara beserta capaian yang diraih sepanjang 2025.
Hasinuddin menyampaikan bahwa keberadaan GTRA Provinsi Sumatera Utara bertujuan mendukung Program Kerja Pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam rangka pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Salah satu fokus Asta Cita ke-6 adalah membangun dari desa dan dari bawah, yakni memperkuat ekonomi desa, membuka akses bagi masyarakat, dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029,” ungkap Hasinuddin.
Hasinuddin juga menegaskan pentingnya koordinasi dan pemanfaatan lahan secara optimal. “Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memanfaatkan tanah kosong secara optimal, sehingga Reforma Agraria memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program,” tuturnya.
(ard)






