Raih Juara 3 Nasional, Kades Barusari Garut Terima Penghargaan Peacemaker Justice Award

SINARPOS.COM
GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan penghargaan bergengsi kepada Kepala Desa Barusari, Ahwan Gunawan, atas prestasinya meraih Juara ke-3 Tingkat Nasional Peacemaker Justice Award 2025. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan berlangsung khidmat pada Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Garut di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (1/12/2025).

Peacemaker Justice Award adalah ajang penghargaan yang diinisiasi Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di tengah masyarakat.

Kepala Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Ahmad Gunawan berhasil mengungguli 1.380 Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia. Ia masuk dalam 10 peserta terbaik dari 130 besar, dan akhirnya dinobatkan sebagai Juara Terbaik Ketiga.

Penghargaan ini memberikannya gelar dan apresiasi ganda, yaitu:

_Non Litigation Peacemaker_ (Hakim Perdamaian/Juru Damai Desa): Penghargaan bagi Kepala Desa yang berperan aktif dan berintegritas dalam menyelesaikan sengketa ringan serta menciptakan kemudahan akses keadilan di wilayahnya.

Anubhawa Sasana Jagaddhita: Penghargaan bagi Desa Sadar Hukum yang berhasil mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.

Dalam kegiatan ini, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang diraih oleh jajarannya, termasuk Kepala Desa Barusari.

“Tadi diawali dengan penyerahan penghargaan kepada teman-teman, tadi saya apresiasi kepada Kepala Desa Barusari yang alhamdulilah (mendapatkan penghargaan). Ini saya suka kaget juga ya, orang Garut itu prestasinya hebat-hebat,” ujar Bupati Garut.

Ia juga menambahkan bahwa prestasi ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Garut memiliki potensi besar di berbagai bidang, merujuk pada nominasi desa lain untuk penghargaan Sri Baduga serta prestasi atlet silat, boxer, dan SOIna (Special Olympics Indonesia) yang baru-baru ini ditorehkan.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Barusari, Ahmad Gunawan, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan kategori terbaik ketiga tingkat nasional dari Kemenkumham tersebut.

“Tanggapannya ini mungkin penghargaan yang terbaik ya. Untuk seluruh masyarakat, khususnya Desa Barusari, (penghargaan ini diharapkan) bisa memperluas akses keadilan terkait kepastian hukum,” kata Ahmad Gunawan.

Ia menjelaskan bahwa prestasi ini tidak lepas dari peran dan fungsi Kepala Desa, terutama dalam menyelesaikan sengketa-sengketa ringan. Untuk mendukung peran ini, Desa Barusari telah mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

“Posbankum itu didirikan kurang lebih di bulan ketiga, karena sebelumnya dari Posbankum itu kita bentuk dulu kader atau masyarakat sadar hukum. Jadi dijaringlah masyarakat-masyarakat yang mempunyai keinginan untuk memperdalam terkait hukum yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Dengan adanya penghargaan ini, Ahmad Gunawan berharap ke depannya masyarakat Desa Barusari dapat lebih mengedepankan aturan-aturan hukum yang berlaku dan hidup damai dalam bernegara dan bermasyarakat, sehingga desa dan masyarakat semakin sadar hukum.

Penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 sendiri sebelumnya telah dilaksanakan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Di mana, dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan langsung penghargaan kepada para juara, termasuk kepada Kepala Desa Barusari, Ahmad Gunawan.
(*)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek