Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Polonia Mengeluh Uang BBM Belum Dicairkan Selama 7 Bulan
Sinarpos.com
Medan – Sudah tujuh bulan para petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, bekerja tanpa menerima uang bahan bakar minyak (BBM).
Sejumlah petugas kebersihan di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengeluhkan uang minyak yang belum dibayarkan selama tujuh bulan terakhir.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk operasional becak motor pengangkut sampah, yang berjumlah 22 unit, dengan nominal Rp 20 ribu per hari per kendaraan.
“Sejak September 2024 sampai Maret 2025, kami tidak menerima uang minyak sama sekali. Totalnya bisa mencapai Rp 600 ribu per bulan untuk satu orang,” ungkap salah satu petugas kebersihan, Kamis (10/4/2025).
Jika dihitung secara total, tunggakan uang minyak selama tujuh bulan tersebut bisa mencapai hampir Rp 100 juta, dengan asumsi 22 unit becak dikali Rp 20 ribu per hari selama tujuh bulan.
Sementara itu, Khairul Aminsyah Lubis, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, menyatakan bahwa dana BBM telah dibayarkan hingga Desember 2024.
Namun untuk Januari-Maret 2025, ia mengakui adanya keterlambatan.
“Untuk bulan Januari sampai Maret, memang belum kami salurkan. Karena ke depannya sistem pembayaran akan diubah menjadi voucher BBM yang langsung digunakan di SPBU,” jelas Khairul.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan teknis terkait rincian distribusi voucher dari pihak terkait.
Namun yang lebih mengejutkan, muncul dugaan bahwa uang BBM petugas tersebut bukan tak cair – melainkan ditahan.
Menurut informasi yang diterima dari sumber terpercaya, uang BBM sebenarnya sudah dianggarkan dan semestinya disalurkan setiap awal bulan oleh Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Para petugas juga disebut selalu menyertakan struk pembelian BBM sebagai bukti pertanggung-jawaban.
“Tapi kenyataannya uang itu nggak pernah sampai ke kami selama tujuh bulan. Padahal kami sudah pakai duit sendiri tiap hari isi minyak becak sampah,” ungkap salah seorang petugas yang meminta identitasnya disamarkan.
Lebih lanjut, Kasi Sarpras terindikasi menahan uang tersebut bukan tanpa alasan.
“Ada dugaan uang BBM itu dipakai untuk menyokong kepentingan pribadi. Rumornya, untuk biaya lobi agar bisa naik jadi calon sekretaris camat (sekcam),” ujarnya.
Isu yang berkembang menyebutkan, Kasi Sarpras dan calon camat di kecamatan tersebut sudah satu paket untuk naik jabatan.
“Kalau benar seperti itu, ini bukan cuma soal hak petugas yang dikorup, tapi sudah menyangkut penyalahgunaan jabatan untuk ambisi pribadi,” kata warga setempat
Kepala UPT Kebersihan Medan Polonia, Efrin Sinaga, sebelumnya membenarkan, ada keterlambatan pembayaran uang BBM.
Namun ia belum merespons soal dugaan penggelapan atau keterlibatan oknum PPTK.
“Kami sudah sampaikan kondisi ini ke dinas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan,” kata Efrin
Sementara itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan.
Para petugas berharap, bukan hanya uang mereka yang segera dibayarkan, tapi juga adanya tindakan tegas terhadap oknum yang bermain di belakang layar.
“Kami cuma minta hak kami, dan kalau benar uang itu ditilep untuk ambisi jabatan, itu penghinaan bagi kerja keras kami tiap hari,”ucap seorang petugas kebersihan.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.