
Ciamis,– Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama DPRD Kabupaten Ciamis menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Tumenggung Wiradikusuma, Gedung DPRD Ciamis, Senin (20/10/2025) .
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga pimpinan BUMN/BUMD .
Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara harmonis selama proses pembahasan rancangan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama .

Dengan semangat kebersamaan mari kita jaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Ciamis,” tutur Bupati Herdiat .
Ia menjelaskan, penetapan KUA-PPAS menjadi langkah awal penting dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut berisi arah kebijakan umum keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang akan menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja ke depan .
Bupati Herdiat mengajak semua pihak baik legislatif maupun eksekutif, untuk terus memperkuat kolaborasi dan menjaga komitmen bersama dalam membangun Ciamis yang maju dan berkelanjutan .
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam mewujudkan Tatar Galuh Ciamis yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya .