
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas sosial resmi memulai pembangunan rumah singgah sebagai salah satu program strategis Daerah Tahun 2025.
Ground breaking dilaksanakan pada senin tanggal (14/7/2025)di jalan Cipageran No. 107, kelurahan Cipageran, kecamatan Cimahi,utara yang dihadiri langsung oleh walikota Cimahi Ngatiyana dan wakil walikota Adhitia Yudisthira.
Dalan sambutannya, Ngatiana mengatakan
,pembangunan rumah singgah ini merupakan sebuah langkah strategis dalam memperkuat lahan kesejahteraan sosial bagi warga yang membutuhkan.
” Rumah hingga ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan sebuah simbol kepedulian dari pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial,”ujarnya.
Lanjutnya, rumah hingga ini dirancang sebagai fasilitas pelayanan sementara yang layak, aman,dan manusiawi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial darurat.

Dinas sosial Kota Cimahi memastikan fasilitas ini akan mendukung penanganan pemelu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) secara terbaru, mulai dari kebutuhan dasar hingga rehabilitasi sementara.
“Empat bulan kita laksanakan pembangunan ini. Insya Allah empat bulan tepat waktu .Saya harapkan dapat waktu dan menjadi ini bisa dimanfaatkan, resmikan untuk kepentingan kita,” terang walikota.
Ngatiana nya juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek ini.” Kami selalu melibatkan aparat penegak hukum sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kualitas pembangunan,juga harus menjadi lebih baik.
Jangan sampai nanti membangun satu tahun sudah rusak. Tidak mau seperti itu,” tegasnya.
Walikota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan ini,” saya mengajak kita semua untuk menjadikan rumah singgah ini bukan sekedar tempat berteduh, tetapi sebagai uang pemulihan martabat, tempat kembang tempat membangun kembali harapan, dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang sempat terpinggirkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas sosial Kota Cimahi,Ahmad Saifulloh,dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan rumah singgah ini terdiri di atas lahan seluas 411,25 M2 dengan luas bangunan 221,94 M2,terdiri dari dua lantai dengan total 25 ruangan yang dilengkapi fasilitas khusus seperti kamar isolasi bagi klien dengan gangguan jiwa.
Pembangunan fisik direncanakan berlangsung selama 120 hari kerja, terhitung mulai 1 Juli hingga 29 Oktober 2025 dengan nilai kontak hampir sebesar Rp2,3 miliar.
Rumah singgah Dinas sosial Kota Cimahi diharapkan menjadi monumen keadilan sosial sekaligus bukti kehadiran negara bagi kelompok tentang di tengah-tengah masyarakat .
Pembangunan rumah singgah ini turut didukung oleh kerja kejaksaan negeri Kota Cimahi dan melalui polres Cimahi melalui pendampingan hukum dan pengawasan preventif sebagai wujud tata kelola proyek yang transparan dan menjunjung tinggi integritas publik.
(Bidang IKPS)
**SODIKIN***