Laksanakan Program Prestice, Bobby Nasution Ajak Berkolaborasi Dengan Polda Sumut
Sinarpos.com
Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Whisnu Hermawan Februanto di Ruang Rapat Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomo 30 Medan, Kamis (10/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terus berkolaborasi mewujudkan program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

Program bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat, sebagai fondasi menuju Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan.
Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Program ini bertujuan mencegah kriminalisasi yang berlebihan, memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta menyelesaikan konflik sosial melalui mediasi dan pendekatan damai.
PRESTICE dirancang untuk mulai berjalan secara penuh pada Januari 2026, sebagai bagian dari komitmen Sumut untuk membangun keadilan yang merata dan menyentuh seluruh lapisan warga.
Program ini akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat, serta didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline.
“Diharapkan, program ini mampu menurunkan ketegangan sosial, mengurangi praktik pungli, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Bobby Nasution.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.